Menkeu Jelaskan Pokok-pokok Pelaksanaan APBN

Selasa, 03 Januari 2017 | 16:45 WIB
Menkeu Jelaskan Pokok-pokok Pelaksanaan APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara konferensi pers terkait pelaksanaan realisasi APBNP 2016 di gedung Juanda I, Kementerian Keuangan [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menghadapi ekonomi makro yang terjadi pada tahun 2016, baik kondisi ekonomi global yang melambat maupun kondisi ekonomi dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih, defisit APBN tahun 2016 masih dapat dijaga pada batas yang aman, yaitu 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp307,7 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani realisasi sementara defisit tersebut lebih tinggi dibandingkan target dalam APBNP tahun 2016, sebesar Rp296,7 triliun atau  2,35 persen terhadap PDB.

"Dibandingkan dengan target dalam APBNP tahun 2016, realisasi sementara pendapatan negara mencapai 86,9 persen atau Rp1.551,8 triliun.  Dan realisasi sementara belanja negara 89,3 persen atau Rp1.859,5 triliun," kata Sri di gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jalan Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).

Menurut Sri realisasi pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.283,6 triliun atau 83,4 persen dari target APBNP dan PNPB sebesar Rp262,4 triliun atau 107,0 persen dari target APBNP.

Realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.148,6 triliun atau 87,9 persen dari target APBNP dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp710,9 triliun atau 91,6 persen dari target APBNP.

Sementara itu, kata Sri, realisasi penerimaan perpajakan yang lebih rendah dibandingkan target dalam APBNP tahun 2016 dipengaruhi oleh lebih rendahnya pertumbuhan ekonomi tahun 2016 dibandingkan dengan asumsi APBNP tahun 2016 dan belum pulihnya harga komoditas.

"Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2015, kinerja penerimaan perpajakan tahun 2016 meningkat 3,5 persen. Utamanya didorong oleh pertumbuhan PPh non-migas sekitar 14 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Sri.

Peningkatan penerimaan perpajakan tersebut, kata Sri, tidak terlepas dari keberhasilan program tax amnesty.

"Penerimaan uang tebusan dari tax amnesty mencapai Rp107,0 triliun. Hasil dari program tax amnesty diharapkan akan meningkatkan tax ratio dalam jangka menengah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid,  komprehensif dan terintegrasi," tutur Sri.

Dia mengatakan program tax amnesty masih akan berlanjut sampai dengan bulan Maret 2017.

Realisasi penerimaan perpajakan, kata Sri, terutama dipengaruhi oleh penerimaan PPh non-migas, PPN, dan cukai.

"Realisasi penerimaan PPh non-migas tahun 2016 mencapai Rp630,9 triliun - termasuk dari tax amnesty- atau tumbuh sekitar 14 persen," ujar Sri.

Dia mengatakan kinerja pertumbuhan penerimaan PPh non migas tersebut juga dipengaruhi oleh rendahnya harga komoditas serta kinerja ekspor yang masih rendah.

"Penerimaan PPN tahun 2016 sebesar Rp410,5 triliun atau lebih rendah 3,1 persen dibandingkan tahun 2015, dipengaruhi oleh rendahnya PPN impor karena masih lemahnya kinerja impor," kata Sri.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2016 mencapai Rp178,7 triliun atau 97,2 persen dari target APBNP. Nilai ini secara nominal turun dari realisasi penerimaan tahun 2015 yang mencapai Rp179,6 triliun.

"Namun secara prosentase mengalami kenaikan dari pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 92,1 persen dari APBNP 2015. Hal tersebut antara lain akibat melambatnya kegiatan ekspor yang disebabkan pelemahan harga komoditas ekspor," kata Sri.

Selanjutnya, kata Sri, realisasi PNBP tahun 2016 melebihi target APBNP tahun 2016 meskipun harga komoditas Mengalami penurunan. Menurut Sri, hal ini dipengaruhi oleh adanya pergeseran sumber penerimaan dari PNBP sumber daya alam ke PNBP yang bersumber dari penerimaan kementerian dan lembaga.

"Penerimaan SDA lebih rendah dibandingkan target dalam APBNP,  meskipun asumsi harga minyak dan lifting minyak dan gas cukup sesuai dengan asumsi dalam APBNP, tetapi menguatnya nilai tukar rupiah dan kenaikan cost recovery berpengaruh terhadap penerimaan PNBP," kata Sri.

REKOMENDASI

TERKINI