Menkeu Jelaskan Pokok-pokok Pelaksanaan APBN

Selasa, 03 Januari 2017 | 16:45 WIB
Menkeu Jelaskan Pokok-pokok Pelaksanaan APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara konferensi pers terkait pelaksanaan realisasi APBNP 2016 di gedung Juanda I, Kementerian Keuangan [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Realisasi penerimaan perpajakan, kata Sri, terutama dipengaruhi oleh penerimaan PPh non-migas, PPN, dan cukai.

"Realisasi penerimaan PPh non-migas tahun 2016 mencapai Rp630,9 triliun - termasuk dari tax amnesty- atau tumbuh sekitar 14 persen," ujar Sri.

Dia mengatakan kinerja pertumbuhan penerimaan PPh non migas tersebut juga dipengaruhi oleh rendahnya harga komoditas serta kinerja ekspor yang masih rendah.

"Penerimaan PPN tahun 2016 sebesar Rp410,5 triliun atau lebih rendah 3,1 persen dibandingkan tahun 2015, dipengaruhi oleh rendahnya PPN impor karena masih lemahnya kinerja impor," kata Sri.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2016 mencapai Rp178,7 triliun atau 97,2 persen dari target APBNP. Nilai ini secara nominal turun dari realisasi penerimaan tahun 2015 yang mencapai Rp179,6 triliun.

"Namun secara prosentase mengalami kenaikan dari pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 92,1 persen dari APBNP 2015. Hal tersebut antara lain akibat melambatnya kegiatan ekspor yang disebabkan pelemahan harga komoditas ekspor," kata Sri.

Selanjutnya, kata Sri, realisasi PNBP tahun 2016 melebihi target APBNP tahun 2016 meskipun harga komoditas Mengalami penurunan. Menurut Sri, hal ini dipengaruhi oleh adanya pergeseran sumber penerimaan dari PNBP sumber daya alam ke PNBP yang bersumber dari penerimaan kementerian dan lembaga.

"Penerimaan SDA lebih rendah dibandingkan target dalam APBNP,  meskipun asumsi harga minyak dan lifting minyak dan gas cukup sesuai dengan asumsi dalam APBNP, tetapi menguatnya nilai tukar rupiah dan kenaikan cost recovery berpengaruh terhadap penerimaan PNBP," kata Sri.

REKOMENDASI

TERKINI