Menghadapi ekonomi makro yang terjadi pada tahun 2016, baik kondisi ekonomi global yang melambat maupun kondisi ekonomi dalam negeri yang belum sepenuhnya pulih, defisit APBN tahun 2016 masih dapat dijaga pada batas yang aman, yaitu 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp307,7 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani realisasi sementara defisit tersebut lebih tinggi dibandingkan target dalam APBNP tahun 2016, sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB.
"Dibandingkan dengan target dalam APBNP tahun 2016, realisasi sementara pendapatan negara mencapai 86,9 persen atau Rp1.551,8 triliun. Dan realisasi sementara belanja negara 89,3 persen atau Rp1.859,5 triliun," kata Sri di gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jalan Dr. Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Menurut Sri realisasi pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.283,6 triliun atau 83,4 persen dari target APBNP dan PNPB sebesar Rp262,4 triliun atau 107,0 persen dari target APBNP.
Realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.148,6 triliun atau 87,9 persen dari target APBNP dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp710,9 triliun atau 91,6 persen dari target APBNP.
Sementara itu, kata Sri, realisasi penerimaan perpajakan yang lebih rendah dibandingkan target dalam APBNP tahun 2016 dipengaruhi oleh lebih rendahnya pertumbuhan ekonomi tahun 2016 dibandingkan dengan asumsi APBNP tahun 2016 dan belum pulihnya harga komoditas.
"Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2015, kinerja penerimaan perpajakan tahun 2016 meningkat 3,5 persen. Utamanya didorong oleh pertumbuhan PPh non-migas sekitar 14 persen dibanding tahun sebelumnya," ujar Sri.
Peningkatan penerimaan perpajakan tersebut, kata Sri, tidak terlepas dari keberhasilan program tax amnesty.
"Penerimaan uang tebusan dari tax amnesty mencapai Rp107,0 triliun. Hasil dari program tax amnesty diharapkan akan meningkatkan tax ratio dalam jangka menengah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif dan terintegrasi," tutur Sri.
Dia mengatakan program tax amnesty masih akan berlanjut sampai dengan bulan Maret 2017.