Terminal Purabaya di kota Surabaya menjadi salah satu terminal bus yang ramai di gunakan pengguna jasa. Sudah seharusnya terminal tersebut dikelola dengan baik, untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu caranya adalah menjadikannya Badan Layanan Umum (BLU).
"Yang menjadi catatan saya adalah buatlah ini (terminal Purabaya) menjadi BLU. Jadi manajemen pengelolaan bisa dikelola sendiri, bisa berkreativitas dan profesional," jelas Menhub Budi usai meninjau terminal Purabaya, Jumat (30/12/2016).
Menhub Budi mengatakan, Terminal Purabaya merupakan terminal tipe A yang nanti pengelolannya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Surabaya. Sementara, Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan agar pelayanan berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Menhub Budi menjelaskan, sekarang ini pengeluaran terminal tipe A Purabaya bergantung pada alokasi anggaran pemerintah daerah. Kondisi tersebut, paparnya membuat pengelola terminal tipe A tidak bisa berkreativitas.
Baca Juga: Kemenhub Teken Kontrak IMO dengan PT KAI untuk Tahun 2017
Ia mengungkapkan, saat ini pendapatan terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tersebut sekitar Rp6 miliar. Sementara pengeluaran terminal bisa mencapai Rp16 miliar.
Selain membentuk BLU, Menhub Budi juga menyarankan Pemda untuk mencari konsultan Properti. Karena ia menganggap penyewaan ruang-ruang di terminal belum sesuai dengan harapan penumpang.
"Sekarang ekspektasi penumpangg itu tinggi. Kalau ada rawon, ya rawon yang enak. Kalau soto, soto yang enak. Mungkin perlu juga ada kafe," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya BLU dan konsultan properti, maka ada suatu tata kelola yang lebih profesional yang tidak hanya komersial saja tapi juga melayani.
"Dengan adanya BLU dan adanya konsultan properti, maka itu untuk mendapatkan Rp16 miliar sampai dengan Rp20 miliar bukan pekerjaan yang susah," tandasnya.