Ini Berbagai Penjabaran Master Plan Jasa Keuangan 2015-2019

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 31 Desember 2016 | 06:02 WIB
Ini Berbagai Penjabaran Master Plan Jasa Keuangan 2015-2019
Ketua OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meluncurkan program yang dinamakan Galeri Investasi Mobile. Peluncuran ini untuk mendorong mahasiswa agar dapat mengenal lebih dini produk-produk investasi di Pasar Modal. Selama 2016, peluncuran program Galeri Investasi Mobile dilakukan di beberapa tempat antara lain Universitas Pancasila, Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Bunda Mulia.

Untuk meningkatkan penetrasi sektor jasa keuangan syariah, OJK menyelenggarakan Keuangan Syariah Fair 2016 (KSF) di 4 kota di Indonesia antara lain Jakarta (3-6 Maret), Surabaya (12-15 Mei), Tangerang (4-7 Agustus), Aceh (26-30 Agustus). Kegiatan yang dilakukan dalam KSF antara lain Launching Buku Standar Produk Perbankan Syariah, Launching Working Group SiKOMPAK SYARIAH (Sinergi Komunikasi dan Pemasaran Keuangan Syariah), Pendirian laboratorium Bank Syariah Mini di kampus dan Layanan Terpadu Konsumen Keuangan Syariah. Event tersebut berhasil menambah rekening tabungan syariah sebanyak 47.969 rekening dengan total nominal Rp168,86 milliar.

Dukungan OJK dalam meningkatkan akses keuangan juga dilakukan melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 45 TPAKD baik ditingkat Provinsi/Kabupaten maupun Kota. OJK juga membuka 8 gerai Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) yang merupakan gerai di kantor OJK daerah guna menyampaikan informasi dan penanganan pengaduan sektor UMKM.

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta industri jasa keuangan telah menerbitkan Buku Mengenal Jasa Keuangan tingkat Perguruan Tinggi. OJK melakukan berbagai macam kegiatan edukasi melalui penyelenggaraan 41 event program edukasi keuangan dengan total peserta lebih dari 12.138 orang.

Baca Juga: Ini Target Industri Perbankan di Tahun 2017 Versi OJK

Berkaitan dengan pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen, selama 2016 OJK memberikan layanan kepada masyarakat antara lain 14.980 pertanyaan, 6.781 informasi dan 569 pengaduan dengan tingkat penyelesaian masing-masing sebesar 93,3%, 91,8% dan 86,8%. Selain itu, OJK bersama asosiasi membentuk 6 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, meluncurkan Investor Alert Portal (IAP) untuk merespon pertanyaan masyarakat terhadap legalitas entitas yang menawarkan investasi dengan skema tertentu, bersama dengan LJK serta  membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah di 35 Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota.

"Pelaksanaan fungsi penyidikan OJK juga sudah berjalan dengan baik. Selama 2016, OJK menerima 132 laporan mengenai investasi ilegal dimana 32 laporan telah selesai dianalisis dengan 16 antaranya telah masuk proses penyelidikan maupun penyidikan. Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan, OJK bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Timur sesuai dengan tempat pelaksanaan pelanggaran pidana," pungkas Muliaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI