BKPM Akan Jembatani Pusat dan Daerah untuk Dongkrak Investasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2016 | 23:59 WIB
BKPM Akan Jembatani Pusat dan Daerah untuk Dongkrak Investasi
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong. [Dok BKPM]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyampaikan bahwa dirinya akan mulai "merapat" ke daerah maupun Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan integrasi antara Pusat dan daerah khususnya yang terkait dengan Investasi.

Kepala BKPM menilai, integrasi dan koordinasi antara pusat dan daerah saat ini masih kurang. "Saya menerima beberapa keluhan dari daerah terkait kesulitan mereka mengakses data dari BKPM. Ini akan segera dibenahi," ujarnya disela-sela peninjauan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Denpasar dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (30/12/2016).

Tom menyampaikan bahwa kunjungannya ke daerah juga dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi dari daerah terkait kendala dan tantangan untuk menarik investasi. "Sekaligus kalau ada yang bagus. Saya nanti tinggal menyuruh untuk 'nyontek' saja ke Bali," paparnya.

Lebih lanjut Tom menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh BKPM adalah untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Presiden RI untuk mengembangkan daerah. "Saya akan memprioritaskan untuk mengunjungi 10 provinsi yang berkontribusi dalam menyumbang 90% realisasi investasi nasional," urai Tom.

Baca Juga: BKPM Akui Singapura Lirik Investasi di Mandalika dan Danau Toba

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata menambahkan bahwa salah satu keluhan yang disampaikan oleh investor adalah terkait tata ruang. "Saat ini kurang lebih 400 investor di Badung tidak dapat melanjutkan investasinya karena tidak sesuai dengan tata ruangnya" jelasnya.

Made menilai bahwa idealnya izin yang diberikan oleh BKPM langsung memperhatikan masalah tata ruang tersebut. "Contohnya Izin pembangunan hotel yang kemudian dilarang akhirnya harus diubah dari hotel menjadi apartemen," paparnya.

Sedangkan Sekretaris Pemerintah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara menambahkan bahwa upaya pemerintah pusat untuk melakukan integrasi belum optimal, karena terganjal regulasi yang belum terintegrasi. "Ada kerancuan dimana masing-masing Kementerian mengeluarkan rekomendasi sendiri-sendiri. Satu regulasi berbeda dengan yang lain," paparnya. Iswara mencontohkan terkait keinginan untuk menyatukan perizinan dalam satu pintu, namun regulasinya belum mendukung hal itu.

"Diperlukan harmonisasi regulasi. Kalau ini bisa, kita acungkan jempol untuk pusat. Contohnya di sektor kesehatan untuk investasi diperlukan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Akhirnya selain ke PTSP mereka tetap harus ke Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Selain itu, regulasi juga perlu mempertimbangkan kondisi di daerah tidak memukul rata. "Contohnya untuk membangun rumah sakit minimal satu hektar ini akan mudah sekali bagi teman-teman di Kalimantan, tapi untuk Bali akan susah sekali," lanjutnya.

Provinsi Bali merupakan salah satu daerah penyumbang realisasi Investasi. Tercatat untuk periode Januari-September 2016 investasi PMDN sebesar Rp 469,27 miliar, terdiri dari 80 proyek dan menyerap tenaga kerja 821 orang. Sedangkan investasi PMA tercatat sebesar US$ 316,76 juta terdiri dari 898 proyek dan menyerap tenaga kerja 7.271 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI