Suara.com - Bagi pengantin baru, memiliki Rumah idaman adalah salah satu prioritas bagi masa depan mereka. dengan memiliki rumah baru, mereka bisa mulai berinteraksi satu sama lain dan membina keluarga kecilnya sendiri.
Namun, memiliki rumah tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, mengingat harga rumah yang tidak murah jika dibeli secara cash. Namun, pengantin baru juga bisa menggunakan jalan Alternatif yaitu dengan mencicil atau menyewa Rumah.
Meningkatnya sektor properti dan majunya perkembangan zaman saat ini, membuat pasangan muda baru juga menginginkan rumah yang lebih modern dan terjamin keamanannya. Sebagian dari mereka bisa memilih rumah di area perumahan. Namun, kendala yang ada berikutnya adalah adanya harga uang muka (DP) dan juga cicilan rumah yang masih cukup tinggi, terkadang membuat pasangan pengantin harus menunda dulu mimpi untuk memiliki rumah tersebut.
Namun, masih ada cara lain bagi anda berdua untuk bisa cepat memiliki rumah, berikut ulasannya:
1.Menikah Dengan Pergelaran yang Sederhana
Saat ini, biaya pesta pernikahan di Indonesia diperkirakan akan selalu naik setiap tahunnya. Munculnya pernikahan yang berkonsep, serta adanya Jasa wedding organizer yang siap mewujudkan pernikahan yang meriah, seperti berlomba-lomba dalam menawarkan paket pernikahan kepada para calon pengantin dengan biaya yang cukup tinggi.
Hal ini tentunya tergantung daripada kedua calon pengantin. Jika saja tujuan anda berdua memang ingin memiliki rumah, dan ingin lebih baik keadaan keuangannya, sebaiknya menggelar pesta pernikahan dengan sederhana saja. Hal tersebut dapat dilakukan, agar lebih banyak uang yang ditabungkan, dibandingkan harus dihabiskan untuk membuat pesta.
2.Coba Untuk Menabung 20% dari Penghasilan Setiap Bulan
Jika anda sudah terbiasa untuk menabung sebelum menikah, maka itu akan sangat baik. jika anda belum terbiasa menabung, sebaiknya mulailah menyisihkan sebagian dari penghasilan anda untuk rencana bahagia tersebut. cobalah untuk menabung sebesar 20% setiap bulannya dari total penghasilan anda. Namun pastikan, kebutuhan penting lainnya sudah terpenuhi terlebih dulu.
Sebagai simulasi, misalnya total gaji perbulan anda adalah Rp4 Juta. Setidaknya sisihkan sekitar Rp800.000 perbulan untuk biaya setelah menikah. Dalam jangka waktu 24 bulan, dana yang terkumpul mencapai Rp19.2 Juta. Dana tersebut tentunya dapat digunakan untuk membayar DP kepemilikan rumah.