Mulai awal Juni 2017, bunga kartu kredit di Indonesia akan diturunkan dari saat ini 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen setahun menjadi 2,25 persen perbulan atau 26,95 persen setahun.
Penurunan ini telah diatur oleh Bank Indonesia melalui ketentunan yang terbit 2 Desember 2016, yakni Surat Edaran BI perihal perubahan keempat atas surat edaran BI nomor 11/10/DKSP Tanggal 13 April 2009 perihal penyelenggaran kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu.
Dari sisi konsumen, penurunan bunga kartu kredit sebesar hampir 24 persen ini diperkirakan akan meningkatkan transaksi kartu kredit sehingga keuntungan bank penerbit kartu kredit tidak tergerus terlalu dalam.
Selain itu, penurunan bunga ini diperkirakan membuka peluang bagi bank untuk menambah nasabah kartu kredit terutama di segmen menengah bawah. “Penurunan bunga bank ini juga akan meningkatkan transaksi non tunai sehingga cashless society akan segera terwujud,” jelas Jay Broekman, Managing Director Halomoney.co.id, dalam release Rabu (28/12/2016).
Baca Juga: Awas Kartu Kredit Hilang, Ini Dia Solusinya
Dari sisi bank, kebijakan ini akan mengurangi pendapatan bank. Maklum, mengutip keterangan bankir seperti kepada suara.com, saat ini sekitar 70 persen pemegang kartu kredit membayar tagihannya dengan pembayaran minimum sehingga terkena bunga. Hanya 30 persen membayar tagihan secara lunas sebelum jatuh tempo sehingga tidak terkena bunga dan denda. Dengan penurunan bunga sebesar 24 persen, pendapatan bank dari kartu kredit tentu akan ikut berkurang.
Dari data di atas, banyak nasabah kartu kredit belum benar-benar disiplin memperlakukan kartu kredit. Selain membayar tagihan kartu kredit dengan pembayaran minimal, masih banyak kesalahan yang sering terjadi di kalangan pemilik kartu kredit. Mulai dari hal mendasar seperti salah memperlakukan kartu kredit hingga salah memanfaatkan fasilitas transaksi di dalam kartu kredit.
Berikut ini lima jenis kesalahan yang sering terjadi di kalangan para pengguna kartu kredit. Anda perlu menghindari lima kesalahan ini agar kartu kredit Anda dapat digunakan dengan nyaman, tidak menjadi kartu membelit Anda dengan utang.
1. Kartu mencari utang
Menganggap kartu kredit sebagai kartu untuk berutang atau mencari utang adalah kesalahan pertama yang sering terjadi. Sebaiknya Anda membuang jauh-jauh rencana menjadikan kartu kredit sebagai penyedia dana cadangan.
Jika hendak memakainya untuk keperluan darurat dalam jumlah besar, pastikan bisa melunasinya saat tagihan datang. Jika tak bisa memastikan, lebih baik Anda mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) ke bank.