Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) M Said Didu meminta masyarakat jangan terbawa kesalahan opini yang kerap dikemukakan para penolak pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah.
Said mengatakan, edukasi mengenai manfaat keberadaan pabrik Semen Rembang perlu terus dilakukan Semen Rembang dan pemerintah daerah setempat. Masyarakat, menurut Said, harus memahami kondisi sebenarnya mengenai penambangan bahan baku semen dan persoalan kini terjadi.
"Edukasi terus saja masyarakat sehingga bisa diketahui tujuan pabrik Semen Rembang dan persoalan yang sedang terjadi. Jangan sampai terbawa opini yang salah dari penolak Semen Rembang," ucap Said dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2016).
Said mencontohkan, penolak Semen Rembang kerap mempersoalkan kerusakan lingkungan yang dilakukan pabrik Semen Rembang bila menambang Pegunungan Kendeng. Menurut Said, amat jelas itu rekayasa opini negatif untuk mengelabui pemikiran masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pabrik Semen Rembang Jalan Terus
Padahal, tutur Said, fakta kondisi disana sejak lama telah banyak penambangan ilegal berlangsung yang dilakukan cukong-cukong swasta. Ulah penambangan ilegal tersebut tentu saja tanpa melalui mekanisme Amdal dan izin lingkungan.
"Kalau ada yang menolak Semen Rembang, persoalkan juga penambangan ilegal milik swasta. Penambang ilegal itu cek Amdal dan izin lingkungannya juga, ada atau tidak. Itu jelaskan saja ke publik," ucap Said.
Begitu juga dengan alasan berdirinya Semen Rembang berakibat mempengaruhi stabilitas air. Said menyarankan supaya di teliti kebenaran opini tersebut dan dibuktikan apakah benar membuat debit air berkurang.
Said menganggap, polemik yang terjadi pada Semen Rembang sudah bersentuhan dengan empat hal, antara lain masalah hukum, sosial, bisnis dan kepentingan. Dari keempat hal tersebut, Said menyoroti masalah kepentingan dan bisnis amat menonjol.
Menurut Said, Semen Rembang harus beroperasi tahun depan, apalagi Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tak ada perintah penutupan pabrik. Said menjelaskan, dapat dibuktikan mayoritas daerah industri semen di Indonesia menjadi lebih sejahtera dan meningkat perekonomiannya.
"Daerah industri semen beroperasi pabrik semen itu rata-rata menjadi maju semua. Beda antara penambangan dengan penambangan semen. Pabrik semen kan yang digali lahan kering, lahan tidak subur," ucap Said.
Said juga mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Tengah yang telah menerbitkan izin lingkungan perubahan kepada Semen Rembang. Said menuturkan, makna yang harus dipahami dari izin itu adalah pengurangan luas lahan penambangan Semen Rembang sehingga tidak melanggar hukum.
"Pak Ganjar sudah melangkah lebih dulu. Pahami, izin itu pengurangan luas. Jangan tersesat seperti kata para penolak Semen Rembang bahwa izin lingkungan baru," ujar Said.
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim kecil sebagai upaya penyelesaian kelanjutan Semen Rembang. Tim kecil akan bertugas memberikan rekomendasi kepada Ganjar tentang kelayakan Semen Rembang hingga 17 Januari mendatang.