Said juga mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Tengah yang telah menerbitkan izin lingkungan perubahan kepada Semen Rembang. Said menuturkan, makna yang harus dipahami dari izin itu adalah pengurangan luas lahan penambangan Semen Rembang sehingga tidak melanggar hukum.
"Pak Ganjar sudah melangkah lebih dulu. Pahami, izin itu pengurangan luas. Jangan tersesat seperti kata para penolak Semen Rembang bahwa izin lingkungan baru," ujar Said.
Saat ini, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim kecil sebagai upaya penyelesaian kelanjutan Semen Rembang. Tim kecil akan bertugas memberikan rekomendasi kepada Ganjar tentang kelayakan Semen Rembang hingga 17 Januari mendatang.
Baca Juga: Pabrik Semen Rembang Jalan Terus