TMAS Beli Tanah di Surabaya Senilai Rp173 Miliar

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 28 Desember 2016 | 13:39 WIB
TMAS Beli Tanah di Surabaya Senilai Rp173 Miliar
Peresmian pengoperasioan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, di Jakarta, Selasa (13/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Pelayaran Tempuran Emas (TMAS) melakukan pembelian tanah seluas 57.917 meter persegi di Surabaya dengan nilai transaksi Rp173,75 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan kemarin, perseroan mengumumkan bahwa pada 22 Desember 2016 telah dilakukan penandatan-ganan perjanjian pengikatan jual beli antara TMAS dengan PT Dharma Setya Nusantara Tbk. dengan nilai transaksi Rp173,75 miliar.

"Tujuan pembelian tanah adalah untuk menunjang kegiatan usaha utama perseroan," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan resmi, Rabu (28/12/2016).

Menurut Hans,  saat ini perseroan membutuhkan penambahan area untuk lapangan penumpukan peti kemas dan area kegiatan dan pengosongan barang ke da-lam peti kemas, khususnya peti kemas untuk muatan kapal ke wilayah Timur Indonesia. "Diharapkan, aksi ini bisa meningkatkan produktifitas kegiatan pengisian dan pengosongan muatan peti kemas yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan perseroan," ujar Hans.

Ekspor PBRX Mengalami Hambatan

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Pasar Saham Eropa Menguat

PT Pan Brothers (PBRX) yang berlokasi di Sragen terbakar pada 24 Desember 2016. Dampaknya, pengiriman ekspor Desember 2016 sedikit terhambat.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan kemarin, perseroan mengumumkan pabrik yang terbakar berisi lini jahit atau mesin jahit dan ba-rang yang sedang diproduksi, serta barang jadi dan barang jadi rencana ekspor menjelang akhir tahun.

Manajemen perseroan mengumumkan secara umum kebakaran ini tidak berdampak terhadap kemampuan produksi dan pemenuhan order PBRX. Kerugian akibat kebakaran seluruhnya diasuransikan dengan cukup dan akan diklaim ke pihak asuransi.

"Terkait produk yang terbakar, akan dilakukan partial shipment dengan mengirim seluruh barang yang belum diselesaikan pada shipment berikutnya sesuai jadwal yang bisa disetujui buyer," pungkas Hans.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI