Dua perusahaan plat merah, PT TIMAH TBK. dan PT SUCOFINDO (Persero) bersinergi dalam peningkatan kinerja dan pengembangan bisnis barang dan jasa disektor pertambangan yang terkait dengan kualitas, kuantitas produksi, dan kegiatan eksplorasi serta operasi produksi bahan mineral serta bahan tambang lainnya. Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama TIMAH M. Riza Pahlevi dan Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin di di Pangkalpinang. Kamis, (22/12/2016).
Kerjasama tersebut meliputi kegiatan yang berkaitan dengan bidang inspeksi dan audit, Pengujian komoditi timah, Analisa dampak Lingkungan (AMDAL), Sertifikasi, Konsultasi, Pelatihan, Kegiatan eksplorasi, dan jasa lainnya untuk proses bisnis di TIMAH.
“Nota Kesepahaman ini merupakan usaha untuk mensinergikan sumber daya yang ada pada kedua perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan pengembangan bisnis sesuai dengan target perusahaan. Prinsipnya kerjasama ini, berkaitan dengan kemampuan yang ada pada SUCOFINDO dan semua potensi yang dimiliki oleh TIMAH," Bachder Djohan Buddin menyampaikan dalam sambutannya.
Selain itu, guna mendukung program sinergi BUMN dan Program Pemerintah di bidang ketahanan pangan Nasional, ”SUCOFINDO juga mendukung upaya TIMAH, untuk melakukan reklamasi tambang. Program ini adalah untuk mengembalikan fungsi lahan dengan memanfaatkan lahan eks tambang agar dapat ditanami tanaman sorgum untuk bahan pangan dan bahan baku industry,” Jelas Bachder.
Baca Juga: Kemenperin-Sucofindo Fasilitasi IKM Peroleh Sertifikat SNI
Bachder menjelaskan, kerjasama yang diberikan SUCOFINDO untuk mendukung proses kegiatan penambangan TIMAH seperti dalam bentuk pelayanan Konsultansi, mulai dari perencanaan, pengolahan tanah, penyiapan lahan, penanaman sampai dengan paska panen, yaitu distribusi hasil panen dan penyerapan hasil panen. Kami juga bekerja sama dibidang lainnya seperti pekerjaan untuk drilling atau pengeboran untuk eksplorasi kandungan timah di daratan.
Direktur Utama TIMAH M. Riza Pahlevi, mengatakan “TIMAH dan SUCOFINDO sudah sejak lama menjalin kerjasama yang baik dalam bentuk verifikasi asal usul bijih, verifikasi bentuk produk, penerbitan Certificate of Analisys (COA), LS dan Amdal karena kompetensi SUCOFINDO sebagai perusahaan BUMN yang berpengalaman dalam bisnis jasa inspeksi,” Urainya.
Riza menambahkan, “kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk mewujudkan program “Sinergi BUMN” yang sedang digalakkan oleh Kementrian BUMN. Harapannya, melalui kerjasama reklamasi lahan eks tambang yang kita sahkan hari ini dapat menghasilkan sinergi yang lebih baik lagi serta memperlancar proses bisnis PT Timah ke depannya”.
Reklamasi adalah kewajiban penambang untuk mengembalikan fungsi lahan eks tambang, salah satunya sebagai lahan pertanian, sehingga dapat ditanami untuk mendukung program ketahanan pangan dan mendukung pemberdayaan masyarakat, dalam menciptakan rantai ekonomi baru (seperti terbukanya lapangan pekerjaan).