Jumhur Hidayat Kritik Pemerintah Buka Pintu Tenaga Kerja Cina

Sabtu, 24 Desember 2016 | 11:09 WIB
Jumhur Hidayat Kritik Pemerintah Buka Pintu Tenaga Kerja Cina
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Jumhur Hidayat (paling kiri) di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, Jumhur Hidayat mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang seolah-olah membuka pintu bagi tenaga kerja asing asal Cina. Dia pun mencurigai bahwa sebenarnya ada skenario besar yang dilakukan Cina di Indonesia.

"Ini kok modusnya mendompleng pada tenaga kerja asing," katanya dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serbuan Warga Asing' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 24/12/2016).

Menurut Jumhur, semua pengusaha tentu ingin mengeluarkan modal seminimal mungkin untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Namun, dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, maka tentunya biaya yang dikeluarkan akan semakin membesar.

"Kedua, kalau ada usaha yang tidak ingin memperkecil cost dipertanyakan ada apa sebenarnya. Biayanya jauh lebih mahal, datang pakai pesawat, penginapan di apartemen, gaji lebih besar. Padahal pekerjaan itu bisa dilakukan oleh pekerja lokal," kata Jumhur.

Baca Juga: Jokowi Bantah Isu 10 Juta Pekerja Cina Masuk Indonesia

Mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut pun heran dengan sikap pemerintah yang seolah tidak melakukan pengawasan masuknya TKA. Padahal, Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah mengatur tentang itu.

Dia pun  mencontohkan kejadian di Korea Selatan, dimana pengusaha kecil setiap hari teriak dan meminta pemerintah mereka untuk mendatangkan buruh bergaji rendah dari Indonesia. Tapi, pemerintah Korea Selatan konsisten menjalankan aturan.

"Jika seorang pengusaha meminta izin untuk mendatangkan buruh asal Indonesia, pemerintah mereka pasti terlebih dahulu memerintahkan untuk mengiklankan bahwa mereka sedang butuh tenaga kerja. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada warga yang mendaftar ke perusahaan barulah pemerintah memberi izin," kata Jumhur. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI