Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan menyampaikan beberapa kemajuan yang telah dicapai dalam kunjungannya ke Jepang beberapa waktu lalu. Pada media briefing di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Jumat (23/12/2016), ia mengatakan pembicaraan-pembicaraan dalam proyek kerjasama Pelabuhan Patimban dan proyel Masela hampir mencapai kesepakatan.
"Finalisasi Pelabuhan Patimban sudah masuk Bluebook (daftar rencana pinjaman/hibah luar negeri) Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenhub dan JICA (Japan International Cooperation Agency) untuk detail engineering sudah selesai dilakukan. Dari pihak Indonesia, Kementerian Perhubungan penyusunan DED (Detail Engineering Design) yang akan melibatkan BPPT, Pelindo dan pihak Jepang. Poyek ini nilainya cukup besar, mencapai 3,088 miliyar dolar. Ini akan membuat ekonomi Jawa Barat akan tumbuh dengan bagus," ujar Menko Luhut.
Menyinggung Proyek Masela, Menteri Luhut mengatakan proyek ini juga hampir mencapai kesepakatan. Menurut Menko Luhut, nantinya akan ada tiga proyek dalam proyek Masela ini.
Baca Juga: Luhut Jamin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Bebani APBN
"Kami masih tunggu perjanjian tertulisnya. Nanti akan ada proyek LNG, Petrokimia dan pabrik pupuk. Petrokimia dan pabrik pupuk belum pernah terpikirkan oleh kami sebelumnya. Ada dua masalah yang sudah bisa diselesaikan dalam kunjungan tersebut, yaitu kompensasi waktu dan peningkatan kapasitas produksi," kata Menko Luhut.
Menko Luhut mengatakan pemerintah akan memberi tambahan kontrak kepada Inpex untuk Blok Masela selama 7 tahun, bukan 10 tahun seperti yang diminta oleh Inpex.
"Sampai sekarang itu mereka minta 10 tahun tapi kami melihat angka yang realistis 7 tahun," ujarnya. Tentang cost recovery yang diminta Jepang, pada kunjungan itu pihak Jepang menyepakati besarnya mencapai US$1,2 miliar.
Namun, angka itu belum bisa diputuskan oleh pemerintah Indonesia, karena untuk menentukan angka tersebut akan dilakukan audit terlebih dahulu.
"Ada subject audit. Kami juga harus adil dalam hal ini, tidak bisa langsung tentukan nominal berapa, masih ada beberapa pertimbangan," ungkapnya.
Kerjasama Maritim Indonesia-Jepang