Antam Selesaikan Kontrak Bangun Pabrik Feronikal di Halmahera

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 23 Desember 2016 | 13:25 WIB
Antam Selesaikan Kontrak Bangun Pabrik Feronikal di Halmahera
Kantor Pusat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Aneka Tambang (ANTM) telah merampungkan kontrak pembangunan pabrik feronikel berkapasitas 13.500 ton per tahun di Halmahera Timur. Kemudian, di tempat yang sama, ANTM juga berencana membangun pabrik peleburan bijih nikel kadar rendah alias blast furnace.

"Meskipun dibangun di daerah yang sama, namun pabrik balst furnace bukan bagian dari pembangunan pabrik feronikel," kata Direktur PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, dalam keterangan resmi, Jumat (23/12/2016).

Rencananya, pabrik akan dibangun menggunakan teknologi luar negeri agar bagus dan masa pakai peralatannya bisa panjang. Pabrik ini akan mengolah nikel menjadi nickel pig iron (NIP) dengan kapasitas produksi 80.000 ton. Kemudian akan mengolah ore nikel dengan kadar 1,2 persen sampai 1,7 persen sesuai dengan kebutuhan untuk mengutilisasi nikel kadar rendah.

"Pabrik ini akan mengolah nikel yang berada di lapisan ke dua," ujar Hans.

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Perdagangan Saham AS Makin Sepi

MDRN akan Menjual Aset Tak Produktif

Disisi lain, PT Modern Internasional (MDRN) berencana menjual sejumlah aset yang tidak produktif untuk membayar utang perbankan. Penjualan aset juga dilakukan dalam rangka restrukturisasi usaha menyusul kinerja yang tengah ter-tekan.

Saat ini sebagian aset perseroan dalam bentuk tanah dan bangunan bakal menjadi tidak produktif karena perseroan sudah melepas hak distribusi merk Fuji Film kepada perusahaan afiliasi Fuji Film di Indonesia, PT Fujifilm Indonesia pada Agustus 2015. MDRN merupakan pemegang hak distribusi Fuji Film sejak 1971. Seiring tren digitalisasi pada produk fotografi, MDRN memulai bisnis baru dengan menjadi pemegang merk convenience store 7 Eleven pada 2009. Modern Internasional tidak merinci aset mana yang akan dijual.

"Namun, merujuk pada laporan keuangan, aset tanah dan bangunan & prasarana milik MDRN mencapai Rp377,35 miliar," pungkas Hans.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI