Untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang yang akan segera diresmikan dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban PO-PO (perusahaan otobus) yang beroperasi di terminal bayangan.
"Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
"Selama ini masih beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut," tambah Pudji.
Dari hasil penertiban tersebut, 3 (tiga) bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut ijin trayeknya. "Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari 2 (dua) PO yang kami cabut ijin trayeknya," ujar Pudji.
Baca Juga: Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017
"Diharapkan dari penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang," tandasnya.
Selain 2 PO yang dicabut juga terdapat 62 PO lain yang melakukan pelanggaran. Terhadap PO-PO tersebut telah di ambil tindakan tegas berupa peringatan.
"Terhadap PO-PO yang telah mendapatkan peringatan, kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan ijin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," kata Pudji