Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP

Jum'at, 23 Desember 2016 | 07:41 WIB
Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP
Sejumlah bus parkir menjelang peresmian Terminal Pulogebang, Jakarta. [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempercepat proses operasional Terminal Pulo Gebang yang akan segera diresmikan dan memastikan keselamatan penumpang bus AKAP, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan penertiban PO-PO (perusahaan otobus) yang beroperasi di terminal bayangan.

"Proses penertiban ini untuk mendukung beroperasinya Terminal Pulo Gebang secara sempurna," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

"Selama ini masih beroperasinya terminal bayangan karena masih ada PO-PO bus yang mencari penumpang di lokasi tersebut," tambah Pudji.

Dari hasil penertiban tersebut, 3 (tiga) bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dicabut ijin trayeknya. "Dari hasil evaluasi kami dan setelah kami klarifikasi, terdapat 3 bus AKAP dari 2 (dua) PO yang kami cabut ijin trayeknya," ujar Pudji.

Baca Juga: Bandara Baru di Morowali Segera Diresmikan Maret 2017

"Diharapkan dari penindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi PO-PO lain agar tidak melakukan pelanggaran apalagi jika menyangkut keselamatan penumpang," tandasnya.

Selain 2 PO yang dicabut juga terdapat 62 PO lain yang melakukan pelanggaran. Terhadap PO-PO tersebut telah di ambil tindakan tegas berupa peringatan.

"Terhadap PO-PO yang telah mendapatkan peringatan, kami sampaikan agar berhati-hati tidak melakukan pelanggaran lagi karena sanksi pencabutan ijin bisa saja diberikan jika mereka melakukan pelanggaran lagi," kata Pudji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI