Awas Kartu Kredit Hilang, Ini Dia Solusinya

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2016 | 20:59 WIB
Awas Kartu Kredit Hilang, Ini Dia Solusinya
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menggunakan kartu kredit saat ini, sepertinya sudah sama pentingnya dengan menggunakan uang cash, saat melakukan transaksi keuangan tertentu. Selain memudahkan penggunanya, dengan adanya kartu kredit, pengguna akan mendapatkan keuntungan, seperti promo diskon menarik, hingga pengumpulan undian untuk bisa travelling ke luar negeri, jika sering bertransaksi dengan kartu kredit tersebut.

Saking pentingnya, usahakan kartu kredit yang kita miliki jangan sampai hilang. Menggunakan kartu kredit ternyata harus lebih hati-hati dibandingkan dengan menggunakan uang cash. Hal tersebut tentu saja menjadi penting, karena risiko kerugian yang akan kita hadapi nanti, saat kartu kredit tersebut hilang atau dicuri orang, akan sangat besar. Terlebih lagi jika kartu kredit kita digunakan orang yang jahat untuk melakukan transaksi dengan jumlah besar. Sementara tagihannya akan mendatangi kita.

Berikut ini ada 6 solusi yang ternyata dapat dilakukan, ketika kartu kredit memang hilang begitu saja:

Ingat Penggunaan Kartu Kredit Terakhir Kali

Jika kartu kredit anda terlanjur hilang, maka usahakan untuk mengingat kapan terakhir kalinya kartu tersebut anda gunakan. Jika terbiasa lupa dengan transaksi keuangan non tunai dengan kartu kredit, catat setiap kali anda menggunakanya. Cara tersebut digunakan agar saat kartu kredit benar-benar hilang, anda bisa langsung melaporkannya dan memblokirnya. Ingat kembali di mana kira- kira kartu kredit itu mulai hilang, siapa tahu saat terakhir kali anda gunakan, saat itu juga kartu kredit hilang.

1.Segera Laporkan Kehilangan kepada pihak Bank Terkait

Langkah berikutnya adalah segera melaporkan kehilangan kartu kredit tersebut kepada pihak bank penerbit kartu kredit. Sebaiknya manfaatkan layanan pengaduan via telepon yang siap memberikan pelayanan 24 Jam.  Atau anda juga bisa mendatangi bank terkait langsung pada jam kerja. Laporan kehilangan tersebut penting untuk menginformasikan kepada pihak bank, agar segera melakukan pemblokiran pada kartu kredit yang hilang tersebut. Biasanya pihak bank akan bertanya mengenai Identitas lengkap anda, nomor kartu kredit, masa berlaku, nominal transaksi terakhir, dan lainnya. Berikan Informasi yang valid.

2.Melapor ke Polisi

Setelah melakukan konfirmasi kehilangan ke pihak bank, maka anda harus segera melapor ke kantor polisi. Di kantor Polisi anda akan mendapatkan surat bukti kehilangan. Surat tersebut nantinya akan diminta oleh pihak bank untuk syarat membuat kartu kredit baru.

3.Tutup Kartu Kredit Lama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI