Bila sebidang tanah telah memiliki sertifikat maka hak hukumnya menjadi jelas sehingga pemiliknya harus dapat mengetahui dengan tepat luas tanah tersebut dan lokasinya berada dimana. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Kantor Camat Entikong, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (21/12/2016).
Setelah diterima pemiliknya, sertifikat ini dapat digunakan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, seperti KUR. Tapi Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal yang produktif dan sebelum dijaminkan dilakukan perhitungan dengan benar. “Jangan sampai sertifikat sudah dimasukkan di bank, tapi tidak bisa menyicilnya. Jangan sampai pinjam di bank untuk beli mobil, motor. Tidak boleh, harus untuk hal-hal produktif,” kata Presiden.
Di awal sambutan, Presiden menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat terdapat 6,4 juta hektar lahan di luar kawasan hutan. “Yang baru mendapat sertifikat 2 juta hektar artinya baru 32 persen, 68 persen belum sertifikat,” kata Presiden.
Untuk itulah Presiden memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di kantor wilayah maupun di kantor kabupaten untuk segera menuntaskan permasalahan ini. “Inilah pekerjaan kantor BPN untuk mengidentifikasikan masalah ini,” ujar Presiden.
Baca Juga: Jokowi Prihatin PLBN Entikong Puluhan Tahun Terabaikan
Sebelum menyampaikan sambutan, Presiden menyerahkan 525 sertifikat tanah kepada beberapa orang perwakilan yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang. Presiden menargetkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2017 untuk menyelesaikan minimal 5 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan 9 juta sertifikat di tahun 2019 sehingga pada 2019 sudah diserahkan kurang lebih 25 juta sertifikat.
Sebelum menghadiri penyerahan sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Kantor Camat Entikong, Presiden menyaksikan penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Lapangan Bola Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis.