Tenaga Kerja Asing asal China mulai banyak hadir berdatangan ke daerah-daerah Indonesia. Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaoan Daulay mengatakan dinas tenaga kerja daerah akan kesulitan untuk melakukan pengawasan tenaga kerja asing ini. Sebab, personel yang dimiliki pemerintah tidak sebanding dengan luas lokasi dan jumlah perusahaan yang banyak.
"Indonesia itu negara besar. Wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu," kata Saleh dalam pernyataannya, Rabu (21/12/2016).
Dia menambahkan, dengan diberlakukannya bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara, kesulitan itu akan semakin terasa. Lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara tentu sulit diawasi. Apalagi, sambungnya, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansai lainnya diduga masih lemah.
Menurutnya, kebijakan bebas visa seperti ini harus dievaluasi. Setidaknya, tambah dia, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan. Sistem pengawasan terpadu, sambungnya, perlu disiapkan sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan.
"Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak," kata Politikus Partai Amanat Nasional ini.
Komisi IX Akui Sulit Awasi Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Rabu, 21 Desember 2016 | 10:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: TKA Tetap Boleh Kerja, Tapi Harus Utamakan Pekerja Indonesia
31 Oktober 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:10 WIB
Bisnis | 15:57 WIB
Bisnis | 15:46 WIB
Bisnis | 15:37 WIB
Bisnis | 15:32 WIB
Bisnis | 15:29 WIB