Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan bentuk Kerjasama Pemerintah-Swasta atau Public Private Partnership (PPP) bisa saja diterapkan pada pembangunan kereta listrik semicepat Jakarta-Surabaya.
"Kami sudah mendiskusikan dengan Bappenas tentang alternatif ini (PPP). Bisa saja kita mengundang sektor swasta untuk bersama-sama membiayai proyek ini, dan kami akan membicarakan hal ini kembali sebelum saya berangkat ke Jepang minggu depan," kata Luhut dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Menurutnya hal ini menjadi alternatif pembiayaan proyek tersebut karena mulai tahun depan pemerintah akan menggunakan sebagian besar dananya untuk pembangunan di daerah-daerah terpencil dan di luar pulau Jawa.
"Kalau dibebankan kepada pemerintah, (proyek) ini akan menambah utang pemerintah. Menjadi beban APBN. Kebijakan pemerintah saat ini, tidak ingin menggunakan terlalu banyak dana pemerintah di Jawa. Kami akan menggunakannya untuk pembangunan di luar Jawa dalam rangka pemerataan pembangunan," kata Menko Luhut.
Baca Juga: Luhut Lapor Presiden soal Kereta Cepat, Apa Hasilnya?
"Menjawab pertanyaan media setelah acara tersebut, Menko Luhut mengatakan tidak mungkin menyerahkan sepenuhnya proyek tersebut kepada sektor swasta.
"Karena rel keretanya itu milik pemerintah, kami tidak mau melanggar aturan. Jadi bukan business to business," ujarnya.
Dalam kunjungannya ke Jepang, menurut Menko Luhut, akan dibahas kerja sama antara Badan Kerjasama Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan Departemen Perhubungan dalam rangka pembuatan studi kelayakan.
"Pemerintah Jepang, lewat JICA akan memberikan grant untuk membiayai studi tersebut," ujarnya.