Presiden Patriot Pangan Ir. Bugiakso mengatakan, pemerintah daerah harus menghapus Pajak Tanah pada Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) dalam SPT PBB. Kebijakan itu menurut Bugiakso merupakan wujud keadilan sosial bagi kaum tani.
"Tantangan terbesar Indonesia ke depan adalah bagaimana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana termaktub dalam sila ke-5 Pancasila," katanya saat dihubungi dari Yogyakarta, Selasa (20/12/2016).
Bugiakso menegaskan, Sila pertama Pancasila selesai pada era Bung Karno, dengan dihilangkannya kalimat kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, merupakan kebesaran jiwa ummat Islam sebagai mayoritas guna mengedepankan toleransi dalam kebersamaan.
Sila kedua, sambung dia, selesai pada era Gus Dur, penghargaan yang tinggi terhadap kemanusiaan dan kelompok minoritas. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, selesai di era Pak Harto.
Sementara, Sila keempat, Demokrasi, selesai pada era Megawati dan SBY."Nah, tantangan sekarang adalah sila kelima, keadilan sosial," ujarnya.
Masalah keadilan sosial ini, kata Bugiakso, erat terkait dengan kelompok terbesar rakyat Indonesia, yaitu petani. Menurutnya sudah terlalu lama negara dan pemerintah tidak memerhatikan secara serius terhadap kaum tani dan pertanian Indonesia.
"Petani dan pertanian Indonesia identik dengan kemiskinan. Tidak ada lagi kenyataan yang lebih ironis di negeri agraris nusantara," tegasnya.
Dijelaskan Bugiakso, proses pemiskinan kaum tani Indonesia dibiarkan terus berlangsung tanpa pertahanan tanpa perlindungan. Seperti tidak ada subsidi produksi, tidak ada proteksi harga. Semuanya diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Impor bahan-bahan pangan seperti banjir buah yang terus melanda Indonesia. Kerja petani dan pertanian Indonesia semakin tidak berharga.
"Inilah yang disebut proses pemiskinan massal, karena yang dimiskinkan adalah kelompok terbesar rakyat Indonesia," tegas Bugiakso.
Presiden Patriot Pangan menunjukkan satu contoh soal pajak tanah yang tidak mencerminkan keadilan sosial. Pajak tanah itu seharusnya ditentukan berdasarkan fungsi lahan.
"Jika lahan pertanian 1 hektare misalnya, dibandingkan dengan 1 hektare lahan perhotelan, jelas berbeda kemampuannya dalam mencetak uang, tapi kenapa pajak tanahnya sama?" Tanya Bugiakso.
Dalam konteks itulah, Bugiakso bersama elemen masyarakat menginisiasi gerakan Patriot Pangan, demi memerjuangkan kaum tani dan pertanian Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan.
"Muaranya adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tukas dia.