Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah membentuk tim Reformasi Pajak. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016.
Ani menjelaskan, tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, DitJen Bea dan Cukai, KPK, Pengusaha hingga Media Massa akan mulai berjalan pada 2017 mendatang.
"Efektifnya mulai tahun depan. Karena kan tahun ini hanya sisa beberapa minggu. Jadi 2017 mulai beroperasi," kata Ani saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ani mengatakan, sisa waktu di bulan desember ini akan dipergunakan oleh Tim Reformasi Pajak merancang rencana kerja, sehingga dalam realisasinya dapat berjalan efektif.
Baca Juga: Siapa Saja Tokoh Yang Masuk Tim Reformasi Perpajakan?
"Tim reformasi akan diberikan waktu untuk melakukan persiapan dan saya janji awal tahun melakukan pertemuan yang lebih detail. Untuk menjelaskan rencana apakah kerja dari tim ini," katanya.
Ia pun berharap, tim ini bisa membangun institusi pajak dan bea cukai menjadi lebih kredibel dan bisa di percaya oleh publik.
"Bisa melaksanakan tugas seperti mengumpulkan penerimaan negara, menciptakan kepastian usaha, melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas dan efisiensi yang tinggi," tegasnya.