Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini Selasa (20/12/2016), meluncurkan Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
Tim khusus ini akan menjalankan reformasi pajak seperti yang sudah diagendakan pemerintah sehingga penerimaan negara bisa meningkat setiap tahunnya.
Ani menjelaskan, dalam tim reformasi perpajakan ini, pemerintah melibatkan internal yakni Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Sedangkan dari pihak eksternal pemerintah mengajak para ahli, KPK Media Massa, Pelaku Ekonomi, dan Pelaku Usaha untuk membantu pemerintah mensukseskan reformasi perpajakan nasional.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Darmin Hadiri Rapat Perdana Tim Reformasi Pajak
"Kami minta para stakeholder untuk membantu kami, ada yang dari KPK, media massa, dan paling penting pelaku ekonomi yang selama ini berpengaruh yakni dunia usaha untuk menjadi bagian dari tim reformasi," kata Ani saat membuka pertemuan perdana Tim Reformasi Pajak di Gedung Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ani menjelaskan, nantinya tim ini akan melakukan pertemuan secara berkala. Selain itu, pemerintah, kata Sri Mulyani, juga akan mendengarkan masukan dan pengalaman dari dunia usaha dan lembaga internasional, antara lain OECD, World Bank, IMF untuk melihat reformasi perpajakan di berbagai negara.
"Karena masalah pajak dan cukai merupakan masalah yang eksekutif di suatu negara, dan membutuhkan banchmarking atau pengalaman negara lain," katanya.