Suara.com - Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan uang rupiah dengan desain baru yang diberi nama Uang Rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Senin (19/12/2016).
Dalam pelunculannya tersebut, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta restu kepada Jokowi terkait proses Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Dengan redenominasi ini, maka jumlah digit pada rupiah akan disederhanakan seperti Rp1.000 menjadi Rp1.
"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah. Dengan adanya RUU tersebut, akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redenominasi rupiah serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
Agus menjelaskan, dengan adanya redenominasi ini tidak akan mengurangi daya beli masyarakat. Pasalnya, redenominasi tidak akan mengurangi nilai rupiah (sanering) dan hal tersebut hanya membuat denominasi lebih sederhana dan efisien.
Baca Juga: Polda Larang Pemaksaan Pakai Atribut Natal
Menurutnya, dengan adanya RUU tersebut, maka akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit denominasi rupiah. Selain itu, akan diikuti pula oleh penyesuaian harga barang dan jasa.
"Tidak akan mengurangi daya beli atau nilai rupiah, karena bukan sanering dan akan ada masa transisi selama minimal delapan tahun. Dengan dukungan presiden, kami akan melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut," katanya.