Dirjen Bina Kontruksi Yusid Toyib membuka pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Tenaga Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli pada proyek-proyek swasta dan BUMN Karya yang sumber pendanaannya non APBN, Kamis (15/12/2016). Dalam acara selama 3 hari tersebut diikuti oleh 2.250 tenaga kerja konstruksi.
"Sertifikasi memberi keyakinan dan optimisme bagi kita semua, bahwa kita bisa dan sanggup menyiapkan dan mempercepat proses Sertifkasi Tenaga Kerja Konstruksi seperti yang dilakukan selama 3 (tiga) hari ini secara on job training," ujar Yusid.
Penyelenggaraan sertifikasi dilakukan melalui on job training di 15 proyek swasta dan 6 proyek strategis milik BUMN Karya. Perusahaan yang terlibat antara lain PT Total Bangun Persada, PT Nindya Karya, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
Ditambahkan Yusid sertifikasi adalah kewajiban dan kedepannya akan dirancang regulasi mengenai standar minimal gaji tenaga kerja konstruksi (remunerasi). "Nantinya akan ada Permen PUPR yang mengatur itu. Kami diberi target maksimal 2 tahun selesai untuk aturan tersebut dan kami akan usahakan lebih cepat," terangnya.
Baca Juga: Menteri PUPR : Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Harus Fokus
Sertifikasi tenaga konstruksi merupakan program yang tengah digencarkan diseluruh Indonesia. Tujuannya antara lain melindungi tenaga kerja konstruksi Indonesia dalam menghadapi liberalisasi perdagangan ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020. Disamping itu sertifikasi juga menciptakan kesadaran Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) & Tenaga Kerja Konstruksi akan pentingnya sertifikasi dan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan sertifikasi melalui on job training.
Kegiatan Sertifikasi pada proyek-proyek swasta dan BUMN Karya dengan sumber pendanaan proyek non APBN adalah pilot project. Setelah ini, perusahaan dan kontraktor diharapan mensertifikasikan tenaga kerja konstruksinya sendiri.