Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui kantor perwakilan (IIPC) Seoul dan KBRI Seoul memfasilitasi penandatangan nota kesepahaman (MoU) Konsorsium Korea Selatan yang terdiri dari Korea Development Bank/KDB, KORBI dan GS E&C dengan PT. NW Abadi, salah satu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Bekasi dengan nilai investasi sebesar 120 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp 1,5 triliun. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor KBRI Seoul, pekan lalu (9/12/2016).
Wakil Duta Besar RI di Seoul Cecep Herawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan Indonesia akan investasi di bidang energi terbarukan yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan. “Isu lingkungan dan energi terbarukan memiliki peran vital yang dapat menentukan maju dan suksesnya pembangunan suatu negara,” ujarnya dalam keterangan kepada pers, Kamis (15/12/2016).
Pejabat Promosi Investasi BKPM (IIPC) Seoul Imam Soejoedi menambahkan bahwa mendorong investasi di bidang renewable energy, khsusunya pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas target investasi dari Korea Selatan. Investasi ini mendukung program Kepala BKPM untuk fokus mendorong investasi yang humanis dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian serta masyarakat secara langsung.
“Seperti yang selalu disampaikan oleh Kepala BKPM terkait investasi yang humanis, kami di Seoul turut mendukung dengan menjadikan bidang renewable energy ini sebagai salah satu prioritas target investasi dari para investor di Korsel. KBRI dan perwakilan BKPM di Seoul akan terus mengawal agar proyek ini dapat diimplementasikan secepatnya,” jelas Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/12/2016).
Baca Juga: BKPM Sebut Iran akan Bangun Mobile Power Plant 5000 MW
Vice Chairman KDB Bank menyampaikan bahwa KDB berkomitmen untuk berinvestasi di bidang infrastruktur & energi terbarukan di Indonesia, khususnya pengolahan sampah menjadi energi.
Sementara itu, PT NW Abadi yang diwakili oleh Teddy Sujarwanto menyampaikan bahwa proyek pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy) yang akan dibangun di Kota Bekasi akan menjadi satu-satunya pengolahan sampah pertama di Indonesia dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan menggunakan thermal, dimana teknologi tersebut ditemukan oleh perusahaannya. PT NW Abadi merupakan pemilik konsesi/pemenang lelang untuk proyek pengelolaan sampah menjadi energi yang diperkirakan akan menghasilkan listrik sebesar 34,6 MW.
MoU tersebut merupakan hasil dari pertemuan Kepala BKPM Thomas Lembong dan Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dengan konsorsium di Seoul yang telah dilakukan pada Oktober 2016 lalu. Tahap selanjutnya, IIPC Seoul memfasilitasi pertemuan investor asal Korea Selatan dengan mitra Lokal, yaitu PT NW Abadi sekaligus berkunjung langsung ke lokasi pengelolaan sampah Kota Bekasi.
Dalam MoU ini, konsorsium Korea akan memfasilitasi pembiayaan proyek waste-to-energy dari limbah/sampah yang berasal dari TPA kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, PT NW Abadi akan bertanggung jawab dalam hal integrasi sistem dan teknologi pengolahan limbah.
Dari data realisasi investasi Januari-September 2016 yang dimiliki oleh BKPM, Korea Selatan menduduki peringkat ke delapan dengan nilai investasi mencapai USD 743 juta terdiri dari 1.944 proyek. Nilai realisasi investasi dari Korea Selatan tersebut menyumbang 3,5 persen dari total realisasi investasi yang masuk pada periode Januari-September 2016. Dalam periode ini, realisasi investasi meningkat 13,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2015 dengan nilai investasi Rp 453,4 triliun terdiri dari 21.843 proyek. Realisasi investasi dalam kurun waktu tersebut juga menyerap tenaga kerja sebanyak 960.041 orang.