BRI Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, E-Samsat

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2016 | 20:44 WIB
BRI Luncurkan Layanan E-Tilang, SIM Online, E-Samsat
Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bertepatan dengan hari jadi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk ke 121, telah diluncurkan fasilitas layanan publik berbasis teknologi digital yang memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hasil Sinergi yang sangat baik antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI hingga tercipta layanan publik berbasis teknologi digital : E-Tilang, SIM Online, dan E-Samsat. Khusus E-Samsat ini, Bank BRI juga bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Provinsi.

E-Tilang :

Kemudahan pengurusan dan pembayaran denda Tilang dengan mudah, cepat, dan akuntabel. "Dengan memanfaatkan teknologi android dan jaringan Host to Host Real Time Online serta dibangunnya sentra data yang dimanfaatkan oleh ke-empat institusi tersebut, perkara tilang dapat dikelola secara terpadu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Titipan Denda Tilang di ribuan channel dan unit kerja Bank BRI yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, tanpa harus hadir sidang Pengadilan," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/12/2016).

Baca Juga: BRI Kucurkan Kredit 135 Juta Dolar untuk Bukit Asam

SIM Online :

Kemudahan pengurusan penerbitan dan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara online dan dapat dilakukan di Satpas / Gerai SIM / SIM Keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP di Kemendagri. Sehingga proses penerbitan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan dimanapun dengan e-KTP dari daerah manapun.

E-Samsat :

Pelaksanaan E-Samsat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dilakukan melalui Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan kemudahan pembayaran melalui Mesin ATM, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat, praktis, dan murah.

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik seperti e-Tilang, SIM Online, dan e-Samsat dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel. Dengan kemudahan layanan publik yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Negara baik dalam bentuk Pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Bagi Bank BRI merupakan kebanggaan tersendiri karena Bank BRI dapat ikut berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia. Melalui jaringan kerja dan layanan digital yang tersebar dan terbesar di seluruh Indonesia, Bank BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas," pungkas Hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI