"Dibandingkan dengan ASEAN, saat ini obyek cukai di Indonesia hanya ada 3 yaitu tembakau, minuman hasil beralkholol dan alkohol saja," pungkasnya. *
Misbakhun Minta Obyek Cukai dari Pemerintah Tidak Cuma Satu
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2016 | 20:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
05 April 2025 | 10:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI