MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok

Selasa, 13 Desember 2016 | 15:13 WIB
MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok
Rokok dengan cukai ilegal di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut nama para pemohon beserta kuasa hukum Permohonan Keberatan terhadap Permenperin Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI