Suara.com - Pemerintah dinilai perlu menerapkan standardisasi bangunan tahan gempa dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur di daerah-daerah rawan gempa, terutama Aceh.
"Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standardisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan," ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Andi Karumpa di Jakarta, Senin (12/12/2016).
Sudah saatnya penerapan secara konsisten terhadap standardisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh dilakukan. Standardisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah.
"Saya kira mulai dari proyek pemerintah dulu secara konsisten wajib diterapkan, kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat," imbuh dia.
Baca Juga: 6 Hari Tanggap Darurat Gempa Aceh, Ini Keadaan Terakhirnya
Menurut dia, standardisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran ini harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya.
Aceh merupakan daerah rawan gempa dan membuat infrastruktur diwilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, katanya.
Andi mengungkapkan, jatuhnya banyak korban kadang bukan semata-mata karena faktor gempa bumi itu sendiri, namun dapat juga disebabkan oleh banyaknya konstruksi yang tidak memenuhi standar tahan gempa.
"Misalnya kemudian penduduk banyak tertimpa reruntuhan bangunan yang mudah rusak. Dan kita tahu kebanyakan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum di Indonesia tidak dibangun dengan konstruksi tahan gempa," pungkas Andi. (Antara)
Baca Juga: Pemulihan Gempa Aceh Dimulai, BNPB Kaji Cepat Kerusakan Rumah