Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong swasta untuk berperan dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib saat menjadi narasumber dalam program Metro Plus Siang dengan tema pembahasan Changing Paradigm in Infrastructure Investment, pada Jumat (9/12/2016).
Ia pun memastikan bahwa dalam skema kerja sama tersebut swasta akan tetap mendapatkan keuntungan. “Senada dengan pernyataan Presiden yang menyerukan untuk memberikan proyek potensial untuk dikerjakan oleh pihak swasta,” kata Yusid.
Menurutnya, dalam skema ini pemerintah akan memastikan regulasi yang investor friendly, serta pemerintah akan menjamin keamanan di Indonesia bagi investor.
Skema KPBU, lanjut Yusid, selain bermanfaat untuk mengisi gap financing penyediaan infrastruktur, juga memiliki berbagai benefit jika dibandingkan dengan skema pendanaan tradisional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Manfaatnya antara lain dapat mendorong lebih tingginya quality of service proyek yang dihasilkan, dapat diterapkannya prinsip efisiensi sesuai value for money dan lebih efektifnya tata kelola proyek infrastruktur terkait performance accountability-nya.
Baca Juga: Kompetensi Tenaga Ahli Muda di Bidang Konstruksi Terus Didorong
Yusid menegaskan bahwa pemerintah juga bertekad untuk melakukan sosialisasi mengenai KPBU, yang bertujuan mengubah paradigma mengenai pembiayaan pembangunan infrastruktur yang semula hanya menggunakan APBN, kini menyertakan pihak swasta. Kementerian PUPR akan bersinergi dengan pihak legislatif, pemerintah daerah, badan usaha dan swasta, dan akademisi untuk mendorong berjalannya KPBU.
Ia pun berharap melalui KPBU lebih banyak proyek infrastruktur yang terealisasi dengan cepat, efektif dan efisien.