Pemerintah Godok Regulasi Tenaga Kerja di Sektor Prioritas

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2016 | 06:31 WIB
Pemerintah Godok Regulasi Tenaga Kerja di Sektor Prioritas
Menteri Koordinantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah tengah menggodok sejumlah rencana penyiapan tenaga kerja di sektor prioritas. Ini sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar masalah ini bisa terealisasi secepatnya. “Presiden selalu mengingatkan agar kita menyiapkan tenaga kerja yang trampil dan berkualitas dalam jumlah jutaan, bukan ratusan ribu lagi,” kata Darmin Nasution saat membuka rapat koordinasi Penyiapan Tenaga Kerja Sektor Prioritas, Kamis (8/12/2016), di Jakarta.

Ada delapan profesi yang masuk dalam kebijakan pasar bebas seperti tercantum dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA). MRA masing-masing profesi telah menetapkan standar dan kompetensi yang diperlukan di kancah ASEAN. Nantinya, Indonesia bisa menerima tenaga kerja dari negara-negara ASEAN untuk profesi-profesi ini, begitu juga sebaliknya.

Delapan profesi itu adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter, dokter gigi, surveyor, dan perawat. Sedangkan sektor prioritas dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berjumlah 12 sektor, yakni produk berbasis agro, produk berbasis karet, produk berbasis kayu, e-ASEAN, kesehatan, transportasi udara, elektronika, pariwisata, tekstil dan produk tekstil, perikanan dan produk perikanan, otomotif, dan jasa logistik.

Untuk mencetak tenaga kerja trampil yang dibutuhkan industri, pemerintah pun merancang pendidikan dan pelatihan vokasi yang diprioritaskan di bidang pembangunan infrastruktur, sertifikasi tanah rakyat, industri manufaktur, farmasi, dan pariwisata. “Untuk menyediakan tenaga kerja besar-besaran, kita butuh tempat pelatihan dengan peralatan yang benar-benar seusai dengan yang dibutuhkan industri. Jadi kalau lulus, tak perlu ada adjustment lagi,” ujar Darmin.

Baca Juga: Pengawasan Keuangan Dinilai Perlu Saat Ini

Karena itu, Darmin menegaskan perlunya identifikasi mengenai profesi apa saja yang dibutuhkan industri, termasuk industri dengan skala yang besar agar bisa dilihat dari sisi demand-nya. “Kalau tidak begitu, kita tidak akan pernah melahirkan kelembagaan yang kuat untuk pelatihan dan sertifikasinya,” tegasnya.

Hadir dalam rapat antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri,  Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto serta pejabat kementerian/lembaga terkait.

Menurut Menaker Hanif Dhakiri, untuk merealisasikan semua itu diperlukan sinergi akademik, perguruan tinggi dan pelatihan vokasionalnya. Sehingga standar kompetensinya bisa dijalankan. “Misalnya untuk orang yang magang, tentu harus jelas kerangka kerjanya seperti apa, insentifnya berapa, jangka waktu kerjanya berapa lama. Baru setelah itu dia diberikan sertifikasi agar keluarnya nanti dia bisa dipercaya oleh penyedia lapangan kerja karena memiliki kompetensi,” tandasnya.

Sementara itu, Menperin Airlangga menyatakan perlunya pemerintah menggandeng industri untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi. “Untuk mengikutkan industri secara masif, kita sedang merancang bagaimana caranya industri membuka pintu untuk kerjasama dengan SMK,” ujarnya.

Selama ini, menurut Airlangga, Indonesia hanya memiliki guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berkualitas sekitar 20% saja. “Untuk meningkatkan kualitas pengajar SMK, saya sedang menyiapkan konsep, tenaga kerja industri yang sudah memasuki masa pensiun (usia 56 tahun), notabene sudah berkecimpung di dunia industri cukup lama, kita pindahkan saja menjadi guru SMK. Tentu kita beri modal berupa persiapan dan pelatihan sebelum terjun menjadi guru,” tambahnya.

Darmin berharap sistem vokasional dan kompetensi bisa saling berintegrasi. Agar nantinya pelajar dapat memperoleh sertifikat kompetensi pada setiap jenjang pelatihan. “Jadi setiap tahun, siswa bisa mendapat sertifikat kompetensi tertentu. Begitu pula pada tahun berikutnya, sehingga ketika lulus dia akan mendapat beberapa sertifikat kompetensi tertentu plus ijazah,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI