Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi. Untuk mewujudkan komitmennya tersebut, Kementerian PUPR telah membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang rencananya akan mulai berlaku efektif pada Januari 2017.
"Kami tidak main-main untuk memberikan hukuman disiplin. Ini juga warning untuk bapak-bapak agar tidak mudah melakukan hal-hal yang tidak seharusnya. Karena kalau tidak diberikan tindakan nyata, nanti dianggap biasa saja. Tindakan yang akan dilakukan, misalnya disidangkan dan jika terbukti, kita bisa menurunkan jabatan yang bersangkutan, menunda kenaikan pangkat, mencopot jabatan, sampai ke pidana," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Anita Firmanti saat mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono membuka seminar bertema ‘Saya Perempuan Anti Korupsi’, di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Ia mengatakan, anggaran dari Kementerian PUPR dari tahun ke tahun semakin naik jumlahnya, “Untuk itu, dengan anggaran yang tinggi tersebut, agar ibu-ibu harus mendukung para suami untuk bekerja lebih baik dan juga tidak membebaninya," katanya.
Menurutnya, perempuan sebagai istri dan ibu di dalam kehidupan keluarga merupakan tokoh sentral dalam proses pembentukan karakter anak agar terhindar dari perilaku yang melanggar norma-norma yang berlaku di kehidupan masyarakat salah satunya menanamkan nilai-nilai kejujuran. “Karena kejujuran merupakan prinsip bagi seorang anak untuk berperilaku dengan lingkungan sekitarnya sehingga nantinya tumbuh dewasa akan terhindar dari perilaku korupsi,” tuturnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 65 Bendungan Sampai 2019
Ketua Penasehat DWP Unit Kementerian PUPR, Kartika Basuki yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, kegiatan seminar ini yaitu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DWP ke-17 sekaligus dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2016.
Menurutnya, korupsi adalah tantangan utama dalam pembangunan Indonesia saat ini. “Korupsi dapat terjadi karena adanya peluang serta adanya kesempatan," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan berharap kepada 127 juta perempuan yang ada di Indonesia untuk menjadi penggerak serta agen-agen perubahan untuk memberantas korupsi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR bekerjasama dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Australian Indonesia Partnership For Justice.