Mendag akan Beri Sanksi Bagi Importir Nakal Kentang

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2016 | 03:00 WIB
Mendag akan Beri Sanksi Bagi Importir Nakal Kentang
Kentang. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2016, izin impor kentang segar/dingin dan olahan ditetapkan sebesar 207.573,29 ton. Hingga 6 Desember 2016, telah direalisasikan sebesar 76.982,59 ton. Produksi kentang nasional pada 2016 hingga November telah mencapai 956.305 ton. Adapun ekspor kentang (HS 0701900000) pada 2015 sebesar 5.484,3 ton dengan nilai USD 3.058.457. Sementara, ekspor kentang pada 2016 (Januari-September) sebesar 3.2455,5 ton dengan nilai USD 2.045.018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI