Kemenhub Berikan Rating Kepada Perusahaan Otobus

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2016 | 00:29 WIB
Kemenhub Berikan Rating Kepada Perusahaan Otobus
Bus Transjakarta melintas di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyelenggarakan kegiatan pemberian rating pelayanan kepada perusahaan angkutan umum, baik itu perusahaan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan pariwisata, maupun angkutan perkotaan.

Pada kegiatan yang akan diselenggarakan pada hari Kamis (8/12/2016) pada pukul 12.30 di Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta akan diumumkan PO yang berhak menerima rating bintang 1 sampai dengan bintang 5.

Pemberian peringkat ini didasari atas pemikiran terhadap permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Perhubungan dalam mengelola angkutan bagi masyarakat, misalkan menurunnya jumlah pengguna bus umum akibat rendahnya kualitas pelayanan dari PO di Indonesia, belum adanya sebuah standardisasi dari PO yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur, dan kurang terinformasinya masyarakat dalam memilih PO yang aman dan nyaman.

Markplus sebagai tim penilai telah melakukan penilaian terhadap 13 PO Bus Pelopor Keselamatan, yaitu: Sinar Jaya Megah Langgeng, Big Bird, San Putra Sejahtera, Maju Lancar Prima, Harapan Jaya, Gunung Harta Transport Studio, Sempati Star, Efisiensi, Agra Mas, Perum PPD, Perum DAMRI, Eagle High, dan Transportasi Jakarta.

Baca Juga: Sistem Navigasi Berbasis Satelit Karya WNI Segera Diproduksi

PO yang berpartisipasi dalam pemberian rating ini telah dinilai kualitasnya dari segi keselamatan kendaraan, kenyamanan proses, keramahan SDM, dan kepengusahaan angkutan. Dari aspek keselamatan armada, PO diharapkan selalu memastikan armada yang dikelola selalu dalam standar keselamatan yang telah ditentukan.

Dari segi kenyamanan, PO dinilai dari customer journey yang diberikan kepada pelanggan mulai dari pembelian tiket hingga sampai di tempat tujuan. Hal tersebut juga dapat dilihat dari keramahan SDM dalam melayani pengguna jasa transportasi.

Dalam segi kepengusahaan angkutan, aspek yang dinilai adalah sistem yang digunakan oleh PO dalam menjalankan aspek bisnis seperti kegiatan penjualan dan pembelian tiket.

Dari hasil penilaian yang telah dilakukan, PO Sinar Jaya Megah Langgeng dan PERUM DAMRI mendapatkan rating paling tinggi dari semua PO yang ada. Nilai total yang diraih oleh Sinar Jaya Megah Langgeng adalah 81,43 persen sedangkan untuk PERUM DAMRI adalah 81,42 persen.

"Semoga dengan kegiatan pemberian sertifikat rating perusahaan angkutan umum ini, dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perusahaan angkutan untuk meningkatkan keselamatan, kinerja, dan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat serta menjadi pelopor dalam pembinaan angkutan umum di Indonesia," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI