Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan aset industri asuransi nasional yang ditempatkan dalam bentuk investasi juga terus mengalami pertumbugan. Pada September 2016, nilai investasi industri asuransi tumbuh sebesar 1,91 persen (MtM) dari Rp739,03 triliun di bulan Agustus 2016 menjadi Rp753,11 triliun. Apabila dilihat dari portfolio investasinya dapat disampaikan bahwa perusahaan Asuransi jiwa yang memiliki kewajiban jangka panjang didominasi oleh instrumen pasar modal (saham, obligasi, SBN dan reksadana) sebesar 83,4 persen, sementara Asuransi umum yang memiliki kewajiban jangka pendek, secara portfolio investasinya didominasi oleh investasi yang likuid yaitu deposito (41,7 persen).
"Masih berdasarkan catatan kami sampai dengan September 2016 diketahui pula bahwa pendapatan premi industri asuransi mencapai Rp243,06 tiriliun, tumbuh sebesar Rp47,5T (24,3 persen) secara year on year. Industri asuransi jiwa memiliki pendapatan premi terbesar yang mencapai Rp95,6 triliun, diikuti oleh pendapatan premi dari perusahaan yang menyelenggarakan asuransi sosial sebesar Rp84,6 triliun, dan perusahaan asuransi umum yang mencapai Rp44,69 triliun," kata Firdaus dalam keterangan resmi, Rabu (7/12/2016).
Sementara itu, sampai dengan Bulan September 2016, tingkat penetrasi dan densitas industri asuransi kita baru mencapai 2,63 persen dari PDB dan Rp1,2 juta per tahunnya. Tingkat penetrasi dan densitas asuransi Indonesia ini masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negaranegara di kawasan. Tingkat penetrasi asuransi di negara Singapura, Malaysia dan Thailand mencapai lebih dari 5 persen.
Rendahnya penetrasi asuransi tentunya merupakan suatu peluang yang besar untuk digarap oleh para pelaku di industri jasa keuangan. Potensi ini juga semakin terbuka lebar dengan makin besarnya jumlah masyarakat yang tergolong middle income class dan lebih baiknya tingkat pendidikan masyarakat. Produk dan layanan “beyond banking” mulai dibutuhkan mereka, yang salah satunya adalah produk Asuransi.
Baca Juga: Hingga September, Ada 145 Perusahaan Asuransi di Indonesia
Tidak dapat dipungkiri jika rendahnya tingkat penetrasi asuransi nasional disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah karena minimnya tingkat literasi asuransi di kalangan masyarakat Indonesia, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia yang ahli di bidang asuransi, serta kurangnya kekuatan modal investor dalam negeri yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperluas jaringan para pemegang polis.
"Oleh karenanya, pengembangan terhadap industri asuransi merupakan tugas kita bersama dan harus dilakukan secara massive melalui langkah-langkah strategis dan komprehensif termasuk dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Industri asuransi Nasional. Kebutuhan sumber daya manusia yang handal sangat diperlukan karena dalam kegiatan usaha perasuransian melekat risiko-risiko yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan yang berpotensi menyebabkan kegagalan usaha," tutup Firdaus.