Sedangkan sisa DIPA Kementerian PUPR sebesar Rp2,39 triliun, dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan.
DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun
Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2016 | 05:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kaleidoskop 2024: ASN Molor Pindah, Beda Jokowi dan Prabowo soal Ngantor di IKN
16 Desember 2024 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI