DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2016 | 05:36 WIB
DIPA Tahun 2017 Kementerian PUPR Sebesar Rp101,496 Triliun
Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan sisa DIPA Kementerian PUPR sebesar Rp2,39 triliun, dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI