Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, mengatakan bahwa kontribusi pelaku usaha mikro, kecil dam menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) didominasi oleh usaha Mikro dengan pangsa tahun 2013 sebesar 36,9 persen dari total PDB, sedangkan pangsa PDB dari pelaku usaha Kecil dan Menengah masig-masing sebesar 9,7 persen dan 13,7 persen.
"Selama kurun waktu 2008-2013 jumlah kontribusi PDB dari pelaku UMKM mengalami peningkatan rata-rata 17,3 persen per tahun," kata Tjahya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
Sementara PDB dari unit Mikro, Kecil dan Menengah masing-masing meningkat 18,7 persen; 14,6 persen dan 15,9 persen per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa selain kontribusi usaha Mikro lebih tinggi dibanding usaha Kecil dan Menengah, ternyata pertumbuhan PDB usaha Mikro juga lebih baik dari usaha Kecil dan Menengah. "Oleh karena itu perlu perhatian khusus dari pemerintah untuk terus memacu potensi usaha Mikro, terutama dalam upaya peningkatan perannya pada total ekspor non migas," ujar Tjahya.
Namun sayangnya, pangsa ekspor sektor UMKM hanya sekitar 15,7 persen dari total ekspor non migas pada tahun 2014. Pada tahun 2014, nilai ekspor UMKM mencapai Rp 186 triliun, meningkat 2,1 persen dari tahun sebelumnya. Kontribusi ekspor dari sektor UMKM memang belum begitu besar, namun peluang untuk terus tumbuh masih terbuka lebar. Meskipun tren pertumbuhan pangsa ekspor UMKM selama periode 2010-2014 rata-rata melemah, namun melihat nilai ekspor UMKM tahun 2014 yang kembali menunjukkan pertumbuhan positif, semua pihak yang terlibat seharusnya optimis peluang ekspor UMKM masih dapat terus dipacu peningkatannya. Pangsa ekspor usaha Mikro terhadap total ekspor non migas turun 4,43 persen dibanding tahun 2013, sedangkan usaha Kecil turun 4,14% dan Menengah naik 1,90 persen.
Kelemahan UMKM dalam menembus pasar ekspor antara lain disebabkan oleh faktor: Kesulitan pemasaran, Keterbatasan finansial, Keterbatasan SDM, Keterbatasan bahan baku dan input lainnya, Keterbatasan teknologi. Keterbatasan finasial atau pembiayaan merupakan salah satu masalah yang krusial bagi peningkatan produksi dan ekspor pelaku UMKM. Modal yang cukup dapat mempengaruhi produktivitas dan ekspor UMKM.
"Namun sayangnya akses modal UMKM masih dirasa kurang accessable, sehingga pemerintah berinisiatif meluncurkan suatu kebijakan terkait dengan kemudahan UMKM untuk memperoleh modal usaha," tutup Tjahya.