Freeport Menolak Bangun Smelter Sebelum Perpanjangan Kontrak

Rabu, 07 Desember 2016 | 13:35 WIB
Freeport Menolak Bangun Smelter Sebelum Perpanjangan Kontrak
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim hari ini mendatangi DPR RI. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Freeport Indonesia mengaku berkomitmen membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter di Indonesia. Namun, ada beberapa bahan pertimbangan Freeport yang harus diselesaikan sebelum pembangunan smelter dimulai.

"Intinya Freeport komitmen membangun smelter, namun dalam konteks membangun smelter dan menentukan kepastian lokasi memang ada beberapa pertimbangan yang menjadi bahan untuk diselesaikan terlebih dahulu," kata Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Selain masalah lahan, Chappy mengatakan, kesiapan Freeport membangun smelter juga sangat bergantung pada perpanjangan izin ekspor konsentrat yang akan berakhir pada 2021. Apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi perpanjangan, Chappy berjanji akan membangun smelter.

Dia menambahkan untuk membangun smelter, Freeport membutuhkan dana yang mencapai 2,2 miliar dolar AS. Anggaran tersebut baru bisa dipenuhi jika perusahaan asal Amerika Serikat ini mendapatkan perpanjangan kontrak.

Baca Juga: Bos Baru Freeport Ditagih Keseriusan Bangun Smelter

"Kita juga menunggu kepastian perpanjangan kontrak (berakhir 2021) yang berhubungan erat dengan ketersedian dana untuk pembangunan smelter. Itu gambaran besarnya," katanya.

Padahal pembangunan smelter ini menjadi salah satu yang dipersyaratkan pemerintah untuk mendapatkan izin ekspor mineral mentah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI