Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bertemu Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia, Steven Ciobo, kemarin, Selasa (6/12/2016), di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Kedua menteri membahas beberapa isu strategis terutama menyangkut peningkatan hubungan ekonomi melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), kebijakan impor, serta berbagai pembahasan di tingkat sektoral seperti pengembangan sapi Indonesia.
“Kedua negara menyambut baik kemajuan signifikan yang telah disepakati pada perundingan putaran ke-5 IA-CEPA yang dilaksanakan pada 31 Oktober-4 November 2016 di Bandung. Kedua menteri menyambut baik perkembangan kerja sama dalam bentuk early outcomes yang disepakati pada perundingan tersebut,” jelas Mendag Enggar.
Perkembangan kerja sama dalam bentuk early outcomes tersebut antara lain skills development exchange, financial services, vocational education and training, food innovation center, fashion and jewelry design, herbal and spa products, food and drug standard and controls, dan standard mapping.
“Diharapkan early outcomes dalam kerangka IA-CEPA ini dapat diselesaikan sehingga segera dapat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Mendag Enggar.
Mendag menegaskan, Indonesia dan Australia mengharapkan perundingan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah disepakati, yaitu pada 2017. Selain itu, kedua negara sepakat mendorong perjanjian perdagangan dan ekonomi ini agar saling menguntungkan dan beyond on traditional FTA.
Baca Juga: Mendag Klaim RCEP Bawa Dampak Positif Pada Ekonomi Global
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Mendag Enggar dan Menteri Ciobo juga membahas kebijakan terkait impor sapi di Indonesia guna mendukung program pengembangbiakan sapi. “Pemerintah Australia telah menawarkan kerja sama berbagi pengalaman dalam bidang peternakan serta penjajakan investasi di Indonesia,” jelas Enggar.
Enggar optimistis program pengembangbiakan sapi melalui mekanisme rasio impor 1:5 atau 1:10 yang dilakukan importir maupun koperasi ternak Indonesia dapat mendukung stabilitas pasokan dan penurunan harga daging sapi di tingkat konsumen dalam negeri. Nantinya, diharapkan kelanjutan program ini dapat dimanfaatkan untuk kerja sama ekspor daging halal ke negara ketiga.
Di samping itu, dibahas pula masalah tindakan pengamanan perdagangan yang dilakukan kedua negara seperti dumping untuk copy paper dan sebagainya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan bilateral Indonesia dan Australia pada 2015 mencapai 8,51 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Neraca perdagangan Indonesia-Australia pada 2015 mengalami defisit bagi Indonesia sebesar 1,1 miliar Dolar AS.
Ekspor Indonesia ke Australia pada Januari-September 2016 tercatat sebesar 2,54 miliar Dolar AS atau turun 12,09 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai 2,89 miliar Dolar AS. Sementara itu, impor Indonesia dari Australia pada Januari-September 2016 mencapai nilai 3,72 miliar Dolar AS, naik 3,08 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai 3,61 miliar Dolar AS.
Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Australia antara lain adalah other tubes & pipes; wood; tubes, pipes and hollow profiles; reception app. for television; dan tyres. Sedangkan, komoditas imporutama Indonesia dari Australia antara lain adalah wheat & meslin; live bovine animals; cane; coal; dan iron ores.