Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyederhanakan proses pengurusan surat pertanggungjawaban dinas pegawai negeri sipil. Proses pengurusan surat pertanggungjawaban dinas membuat Jokowi kesal karena selama ini terlalu menyita waktu kerja PNS.
Sri Mulyani sudah siap untuk memenuhi permintaan Presiden. Surat pertanggungjawaban akan diatur lewat Peraturan Kementerian Keuangan.
“Kami akan sederhanakan ini. Karena memang SPJ ini banyak sekali. Misalnya nih, satu kepala sekolah dapat dari provinsi dan kabupaten, provinsi minta delapan laporan, kabupaten minta 16 laporan, ini terlalu panjang. Memang kepala sekolah banyak anggaran, tapi nggak efisien,” kata Sri di Jakarta, hari ini.
Jika kepala sekolah hanya sibuk mengisi surat pertanggungjawaban, waktu mereka untuk mengembangkan sekolah menjadi berkurang.
Itu sebabnya Sri akan menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan sehingga nanti surat pertanggungjawaban menjadi lebih efisien.
“Saya nggak peduli, pokoknya dua saja nggak boleh lebih. Nah saya minta, kalau saya minta PMK itu cepat keluarnya jadi bisa berjalan. Jadi kepala sekolah itu hanya isi dua, satu dari provinsi dan satu dari kabupaten itu cukup jangan sampai ribuan laporan,” kata dia.