Jonan dan Luhut Tolak Penambahan Kapasitas Kilang Inpex

Senin, 05 Desember 2016 | 18:05 WIB
Jonan dan Luhut Tolak Penambahan Kapasitas Kilang Inpex
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Mereka membahas terkait pengembangan Blok Masela yang akan digarap oleh pemerintah dan Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela.

Usai rapat yang berlangsung selama dua jam, Luhut, Jonan, dan Arcandra sepakat untuk menolak penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 juta ton mtpa per tahun menjadi 9,5 mtpa per tahun.

"Iya nggak. Karena perhitungannya itu tidak sampai 9,5 mtpa per tahun. Tidak-tidak jadi nggak ada penambahan," kata Jonan.

Jonan menambahkan usulan itu tidak salah sepenuhnya lantaran, 7,5 juta ton mtpa akan dialokasikan sebagian ke industri. Dia mengaku tidak sepenuhnya menolak penambahan kapasitas. Tapi penambahannya tidak sampai 9,5 juta mtpa.

"Jadi begini loh, kan plannya 7,5 kan, Kementerian Perindustrian itu ada sebagian dialokasikan untuk industri yang down stream. Misalnya Petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahannya. Kira-kira lebih sih dari 7,5 mtpa tapi nggak banyak. Jadi masih dirundingkan bagaimana keputusannya" katanya.

Jonan mengaku khawatir jika penambahan kapasitas LNG tidak diiringi dengan penyerapan hasil produksi yang maksimal maka justru akan merugikan investor dan pemerintah sendiri.

"Nanti kalau kapasitas kilang LNG ditambah, marketnya mau ke mana? Cadangannya cukup apa tidak? Kemampuan sumurnya apakah mencukupi? Tentu saja aspek-aspek seperti ini harus dipertimbangkan sebelum menyusun rencana pengembangan," katanya.

Sebelumnya, pada Agustus 2016 lalu, Inpex Corporation mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di blok Masela, agar tingkat pengembalian internalnya (Internal Rate of Return/IRR) bisa mencapai 15 persen.

Demi mencapai angka IRR yang diinginkan, Inpex meminta tiga syarat yaitu:

Satu, penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA ke angka 9,5 MTPA

Dua, pengembalian biaya penyusunan rencana pengembangan atau plan of development kilang LNG skema offshore yang dikategorikan sebagai sunk cost sebesar 1,2 miliar dollar AS.

Tiga, penghentian sementara kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract) selama 10 tahun.

Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan jawaban atas permintaan Inpex Corporation.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI