Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyampaikan, keterlibatan IKM dalam penggunaan teknologi digital akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia sekitar dua persen. Selain itu dapat membuka potensi kenaikan pendapatan hingga 80 persen atau satu setengah kali untuk memperluas kesempatan kerja.
“Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian Deloitte Access Economics, yang juga menyimpulkan penggunaan teknologi digital bagi IKM di Indonesia akan mendorong 17 kali untuk menjadi inovatif dan lebih kompetitif secara internasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2016).
Menurut Gati, e-commerce menjadi salah satu terobosan dalam perkembangan teknologi informasi saat ini yang segera perlu dimanfaatkan para pelaku IKM nasional untuk memacu tingkat efisiensi pasar dan produksinya. Oleh karena itu, Kemenperin tengah merancang dan mengembangkan e-Smart IKM, yang merupakan sistem basis data dalam bentuk profil industri, sentra, dan produk yang terintegrasi dengan marketplace yang telah ada.
“Tujuan e-Smart IKM ini, di antaranya sebagai virtual sentra IKM, mediator IKM dengan pasar e-commerce, database penyusunan kebijakan pengembangan, dan menjadi branding IKM,” jelasnya. Disamping itu, Gati menyebutkan, manfaat penggunaan e-Smart IKM antara lain untuk memperluas aksespemasaran via internet (e-commerce), meningkatkan kesiapan produk IKM dalam e-commerce,mengurangi biaya promosi dan pemasaran IKM, mempermudah masalah masalah pada rantai pasok IKM,serta sebagai jaminan kualitas dan kuantitas bagi marketplace.
Baca Juga: IKM Diminta Lestarikan Produk Berbasis Kearifan Lokal
Gati mengatakan, prasyarat bagi sentra IKM untuk dapat diinputke dalam database e-Smart IKM antara lain belummemasarkan produk secara online, memiliki produk yang potensial untuk dikembangkan, adanyadukungan dari pemerintah daerah, diutamakan sentra IKM yang memiliki legalitas, memiliki produk yangsiap jual (berkualitas baik dan memiliki kekhasan atau keunikan), serta sentra IKM tersebut menjaminpasokan hasil produksi yang tetap.
Sedangkan, skema implementasi e-Smart IKM melalui seleksi dan verifikasi ijin usaha IKM,registrasi, integrasi dengan marketplace dan identifikasi kebutuhan IKM, serta monitoring, evaluasi dantindak lanjut pembinaan. “Pilot project e-Smart IKM dilaksanakan pada bulan November sampaiDesember 2016 dengan agenda sosialisasi dan bimbingan teknis yang selanjutnya akan dilakukankurasi,” papar Gati.
Proyek percontohan e-Smart IKM tersebut tersebar di Serdang Bedagai, Sumatera Utara (sentra makanan ringan) dengan jumlah 50 IKM, Lampung (sentra kopi) 40 IKM, Mojokerto, Jawa Timur (sentra sepatu) 30 IKM, Bali (sentra perhiasan dan kerajinan kayu) 60 IKM, Solo, Jawa Tengah (sentra furniture) 40 IKM, dan Tasikmalaya, Jawa Barat (sentra anyaman) berjumlah 20 IKM.