Gencar Berantas Ilegal Fishing, KKP Gandeng Satgas 115

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 05 Desember 2016 | 00:24 WIB
Gencar Berantas Ilegal Fishing, KKP Gandeng Satgas 115
Peresmian kerjasama KKP dengan Kemristekdikti di Jakarta, Sabtu (3/12/2016). [Dok KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sepakat terus mendorong peningkatan kualitas dan rencana penambahan satuan pendidikan di bawah binaan KKP melalui penandatangan nota kesepahaman. Hal ini dalam rangka mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir pada Sabtu (3/12/2016) di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang. Selanjutnya, kedua kementerian akan bersinergi mengembangkan inovasi riset di sektor kelautan dan perikanan, serta menggagas program beasiswa doktor bahari.

Susi mengatakan, kerja sama ini secara khusus bertujuan untuk penguatan serta mengembangkan kegiatan riset, teknologi dan pendidikan tinggi di sektor kelautan dan perikanan. “Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan dan kelembagaan pendidikan tinggi, penguatan inovasi pertukaran data dan informasi juga pemanfaatan sarana dan prasarana”, ungkap Susi.

Sebagai langkah tindak lanjut, nantinya akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) KKP dengan Direktorat Jenderal Pembelajaran Mahasiswa Kemristekdikti yang difokuskan pada penguatan inovasi dan riset, kurikulum dan sertifikasi.

Kerjasama ini juga mendukung fasilitas program KKP berupa beasiswa dokter mitra bahari. Program ini dikhususkan untuk anak nelayan berprestasi yang tidak mampu secara finansial, untuk melanjutkan pendidikan melalui program Bidik Misi Kemristekdikti.

Khusus program ini, selanjutnya akan dilakukan juga kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka penunjang sarana prasarana kesehatan. Dengan begitu, diharapkan koordinasi antar instansi pemerintah dapat berjalan dengan baik, guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kepala BPSDMKP Rifky Effendi Hardijanto dengan Kepala Pelaksana Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Laksamana Madya TNI Arie Sembiring dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia Komjen Polisi Moechgiyarto. Kerja sama menyepakati tentang pendidikan dan pelatihan penanganan kejahatan perikanan dan kejahatan lain yang terkait dengan perikanan.

Menurut Rifky, kerja sama ini dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan perikanan dan kejahatan lainnya terkait perikanan dibutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kapasitas untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam menjalankan tugasknya. "Sehingga pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur penegak hukum dari instansi yang tugas pokok dan fungsinya yang relevan sangat dibutuhkan", ungkapnya usai acara penandatanganan di kampus Akademi Kepolisian Semarang, Sabtu (3/12/2016).

Adapun tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk menghasilkan individu-individu aparatur penegak hukum baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah penegakan hukum kejahatan perikanan dan kejahatan lainnya terkait perikanan.

Sedangkan ruang lingkupnya mencakup pelaksanaan program diklat bagi aparat penegak hukum dan aparatur terkait lain di bidang kelautan dan perikanan melalui International FishFORCE Academy. Diantaranya, penyiapan kelembagaan, kurikulum, metodologi dan modul, ketenagaan, sarana dan prasarana, kriteria dan sasaran peserta diklat, hingga akreditasi dan sertifikasi kompetensi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI