Suara.com - Bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM), pada Jumat mengumumkan serangkaian langkah-langkah untuk mendorong investor dan eksportir memegang ringgit bukannya dolar AS, dalam upaya menopang jatuhnya nilai mata uang ringgit.
Mulai Senin (5/12), eksportir hanya diperbolehkan menyimpan hingga 25 persen mata uang asing dari ekspor barang-barangnya. Bank sentral mengatakan akan menambahkan konversi ringgit yang harus dilakukan dalam waktu enam bulan.
Sebelumnya, para eksportir memiliki hak untuk memilih apakah akan mengonversi ringgit menjadi mata uang asing.
Para eksportir hanya boleh memegang neraca yang lebih tinggi dengan persetujuan dari bank sentral.
Baca Juga: Dhani Ditangkap, Maia Estianty Banjir Ucapan Selamat
Sejak Donald Trump terpilih sebagai presiden AS berikutnya, mata uang-mata uang utama Asia telah melemah secara beruntun. Tetapi ringgit tampaknya menjadi yang terburuk, mengalami depresiasi hampir enam persen, dari 4,2200 ringgit untuk satu dolar AS pada 9 November menjadi 4,4480 ringgit untuk satu dolar pada Jumat (2/12).
Sebelum pengumuman Jumat, BNM sudah meminta bank-bank besar untuk menghentikan perdagangan ringgit di pasar "offshore NDF (non-deliverable forwards". Bank sentral juga melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan cadangan devisanya.
Selain aturan untuk eksportir, BNM juga mengizinkan masyarakat, termasuk manajer investasi masyarakat, untuk melindungi nilai ringgit terhadap dolar AS dan renminbi, mata uang Tiongkok, untuk eksposur sampai batas enam juta ringgit per klien per bank. Ini merupakan langkah lain untuk merangsang likuiditas pasar valuta asing.
Langkah-langkah ini, kata BNM, dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan pasar keuangan Malaysia dan meningkatkan stabilitas keuangan. [Antara]
Baca Juga: Dhani, Rachmawati Cs Ditangkap, Ini Paling Ditakutkan Gerindra