Dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di tahun 2017 di Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyelenggarakan kegiatan Investor Forum berupa kegiatan Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan para investor pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2016 di BKPM RI.
“Dengan adanya kegiatan koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal antara BKPM dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah diharapkan realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2016 dapat melebihi target realisasi investasi yang telah BKPM tetapkan sebesar Rp14,5 triliun,“ ujar Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dalam keterangan resmi kepada pers, Kamis (1/12/2016).
Investor Forum ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih erat antara perusahaan PMDN/PMA yang berlokasi di Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), sehingga jika ada permasalahan-permasalahan dalam merealisasikan investasi, Pemerintah Daerah dapat membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan proyek penanaman modal. Dalam pertemuan ini hadir juga selain Kepala BKPM, beberapa perwakilan kementerian teknis (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Tenaga Kerja) dan perusahaan PMDN/PMA yang berlokasi di Sulawesi Tengah.
Sejak mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal (baik PMA maupun PMDN), investor tetap memerlukan pengawalan/fasilitasi/bantuan penyelesaian permasalahan penanaman modal dalam merealisasikan kegiatan investasinya. BKPM dan Pemerintah Daerah selaku instansi yang bertanggung jawab dalam pencapaian realisasi investasi akan saling melakukan koordinasi untuk mencari solusi atas penyelesaian permasalahan. Jika hambatan dan permasalahan dapat diselesaikan, sehingga dampak positif atas percepatan realisasi investasi dapat segera terwujud.
Baca Juga: Kepala BKPM Klaim Kepercayaan Investor ke Indonesia Tetap Tinggi
Sementara Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung perusahaan-perusahaan yang mempercayakan investasinya di Indonesia. “Kami bersama Pemerintah Pusat akan menyukseskan investor-investor yang telah merealisasikan penanamn modalnya di Indonesia,” jelas Longki.
Longki menilai bahwa berbagai investasi yang masuk berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dicatatkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah. “Ke depan kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada investor, sehingga dapat mempercepat realisasi investasi yang akan mereka lakukan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain sejumlah Bupati/Walikota di Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah (BPMP2TSPD) Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPM-PTSP Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah serta sejumlah perusahaan PMA/PMDN yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan kegiatan koordinasi ini diharapkan komunikasi antara Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dengan investor yang berlokasi di Sulawesi Tengah, dapat dilakukan dengan lebih lancar dan lebih intensif serta diharapkan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) ini dapat mendukung para investor untuk segera merealisasikan proyeknya dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Nilai rencana investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal di Sulawesi tengah sebesar Rp 189,6 trilliun untuk periode Januari 2011–September 2016 dan telah direalisasikan sebesar Rp 70,6 triliun (37,2 persen). Sedangkan target realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp 14,5 triliun dan realisasi sampai dengan September 2016 sebesar Rp 17,4 triliun (119 %). Dari jumlah realisasi investasi tersebut, kontribusi kinerja investasi di Sulawesi Tengah terdiri dari PMDN sebesar Rp. 0,9 triliun dan PMA sebesar Rp 16,5 triliun, dengan didominasi oleh sektor usaha industri logam dasar dan barang logam, Rp 13,4 triliun, industri kimia dasar dan barang kimia Rp 2,2 triliun, industri makanan Rp 525,9 milyar, transportasi, gudang dan telekomunikasi Rp 521,3 milyar dan listrik, gas dan air Rp 394,4 milyar.