Terkait runtuhnya Jembatan Apung di Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Kamis (1/12/2016), Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Vaza menyampaikan kronologis kejadian sebagai berikut :
Pada Senin, 21 November 2016, pihaknya telah memasang portal/palang pada jembatan apung sebagai tanda larangan agar penduduk tidak melintasi jembatan karena akan dilakukan setting akhir jembatan.
Pada Rabu, 30 November 2016, dilakukan penyambungan jembatan pendekat dengan dudukan jembatan didarat (abutmen) pada kedua sisi dan berhasil tersambung. Selanjutnya pada hari yang sama dilakukan ujicoba perlintasan sepeda motor untuk mengevaluasi kehandalan sambungan antara abutmen dan jembatan pendekat.
Setelah dilakukan uji coba, diputuskan untuk dilakukan pemasangan pengunci ponton (mooring) pada keesokan harinya yaitu pada Kamis, 1 Desember 2016.
Baca Juga: Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Baja Konstruksi Dalam Negeri
Pada 1 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan pekerjaan finalisasi pemasangan tiang pengunci ponton dengan cara menegangkan kabel sling yang sudah terpasang.
Pada pukul 12.00 pekerjaan pemasangan belum selesai, tim konstruksi beristirahat. Pada pukul 12.15, beberapa warga dan anak-anak yang baru selesai sekolah melintasi dan berkumpul di tengah bentang jembatan, sehingga sekitar 1 menit kemudian jembatan melengkung dan patah pada bagian tengah bentang.
Tidak ada korban dalam kejadian ini. Semua tim dibantu warga saling bahu membahu untuk melakukan perbaikan jembatan ini. Langkah-langkah perbaikan sudah dilakukan dimulai dari pukul 13.00. "Semoga kejadian hari ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tutup Hery Vaza