Sosialisasi Tax Amnesty di Thamrin City, Apa Tujuannya?

Kamis, 01 Desember 2016 | 16:52 WIB
Sosialisasi Tax Amnesty di Thamrin City, Apa Tujuannya?
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak. Hari ini sosialisasi di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat. [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak. Hari ini sosialisasi di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat.

Pemerintah sekarang sesdang menarik minat pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah untuk mengikuti tax amnesty.

Pasalnya, sejak periode kedua pelaksanaan program tersebut, uang  tebusan dari sektor UMKM baru terkumpul Rp1 triliun. Padahal, jumlah UMKM sangat banyak di Indonesia.

"Memang paling banyak UMKM ya periode ini. Makanya kita genjot terus agar semakin banyak UMKM yang ikut. Karena potensi UMKM di Indonesia sangatlah besar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama.

Selain itu, kata Hestu, pemerintah juga memberikan privilage khusus kepada pelaku UMKM dalam tax amnesty, salah satunya tarif tebusan yang rendah sekitar 0,5 persen dari penghasilan. Selanjutnya setelah ikut tax amnesty akan dikenakan tarif satu persen.

Hal ini dikatakan sebagai bentuk rasa sayang pemerintah kepada UMKM.

Pemerintah menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor yang dapat menggerakkan perekonomian. Hal itu terlihat dari PDB Indonesia sekitar 70 persen disumbang UMKM.

"Maka dari itu, kami mengajak UMKM di Indonesia untuk ikut serta dalam program tax amnesty ini. Ini kesempatan yang baik untuk memajukan bisnis UMKM. Jangan disia-siakan," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI