Sejak dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 silam, Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan masih belum membawa perubahan mendasar di sektor perbankan di Indonesia. Meski beberapa bank nasional sudah mulai memasukkan aspek keberlanjutan dalam laporan mereka, namun hanya sedikit menyentuh bisnis inti sektor perbankan yaitu pinjaman dan investasi. Hal ini tercermin dari hasil pemeringkatan bank yang dilakukan setiap tahun oleh Koalisi ResponsiBank Indonesia.
“Selama tiga tahun terakhir, kami hampir tidak menemukan perubahan kebijakan yang signifikan terkait kebijakan pinjaman dan investasi di semua bank yang kami nilai. Di beberapa tema yang krusial seperti perubahan iklim dan hak asasi manusia, 7 dari 11 bank mendapatkan nilai 0. Sementara di sektor strategis seperti kehutanan dan industri manufaktur, hanya dua bank nasional yang mendapatkan skor,” kata Victoria Fanggidae, peneliti Perkumpulan Prakarsa sekaligus perwakilan Koalisi ResponsiBank Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen perbankan untuk menjadikan aspek sosial dan lingkungan sebagai pertimbangan dalam penyaluran kredit dan investasi.
Menurut Victoria, bank milik pemerintah yang digagas untuk membiayai proyek-proyek besar yang menjadi fokus pemerintah harus mulai melakukan skrining ketat dan due dilligence sebelum menyalurkan pinjaman dan investasi ke proyek-proyek dengan resiko sosial dan lingkungan yang besar seperti di sektor infrastruktur, maritim, energi, pertanian, dan manufaktur. “Bank milik pemerintah harus menjadi role model bagi bank-bank nasional lain dalam membangun safeguard untuk mengurangi dampak sosial dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas pembiayaan mereka,” imbuh Victoria.
Lebih jauh, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan Rahmawati Retno Winarni mendorong OJK agar segera melakukan akselerasi penerapan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan. "Seperti semangat SDG "no one is left behind", OJK perlu mengambil langkah yang tepat untuk memastikan pastisipasi masyarakat sipil dalam menurunkan Peta Jalan menjadi Regulasi OJK atas Keuangan Berkelanjutan," kata Rahmawati
Baca Juga: Himpunan Bank BUMN Incar Jadi Penyalur Bantuan Sosial Non Tunai
Petra Hamers dari Bankwiser International menambahkan, “Di level global, kecenderungan yang terjadi adalah lembaga keuangan internasional berlomba-lomba melakukan mitigasi dampak negatif investasi melalui perbaikan kebijakan investasi. Menjadi lembaga keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dapat membuat lembaga keuangan terhindar dari reputasi negatif.”
Koalisi Responsibank Indonesia terdiri dari Perkumpulan Prakarsa, Infid, ICW, PWYP, WALHI, YLKI dan TuK Indonesia sebagai bagian dari Fair Finance Guide International yang berupaya untuk mendorong praktik lembaga keuangan yang bertanggung jawab.