Padahal, ketiga konsumen diatas mendapat penjelasan dari pihak marketing bahwa jatah subsidi untuk perumahan Samudera Residence sudah habis dari BTN. Suara.com akhirnya langsung bertanya terkait masalah yang dihadapi oleh tiga konsumen diatas terkait adanya perubahan dari rumah subsidi menjadi rumah komersil.
"Mbak, katanya perumahan di Samudera Residence berubah dari rumah subsidi menjadi rumah komersil? Terus ada yang sudah sampai satu tahun, SP3K udah keluar tapi belum akad kredit juga. Sampai SP3K nya kaladuarsa, apa benar?," Tanya Suara.com.
Lina pun menjawab dengan sedikit bingung dan terbata-bata. "Sebenarnya, jatah untuk runah subsidinya udah habis mba, kalau mau nunggu dulu nanti saya kabarin. Kalau soal satu tahun belun akad itu, nggak ada mba. Kalau SP3K udah keluar dalam sebulan langsung akad kok, apalagi DP udah lunas," kata Lina.
"Kalau yang perubahan rumah subsidi jadi komersil itu memang yang dulu-dulu mba. Karena sempat ada pergantian kepala projectnya. Tapi nggak jadi berubah komersil setahu saya." katanya.
Baca Juga: Bersiaplah, Rumah Subsidi Akan Naik Harga di 2017!
Namun, pihaknya membantah jika sampai saat ini masih ada konsumen yang sudah satu tahun belum melakukan akad kredit dan belum bisa menempati hunian tersebut.
"Nggak kok, kalau yang subsidi semua udah akad kok rata-rata. Disini sudah ada yang menempati huniannya. Kalau yanh subsidi itu rata-rata di cluster Neontetra. Rumahnya juga sudah jadi, kan kalau KPR rumahnya harus jadi 100 persen,kalau belum banknya nggak mau," tutup Lina.
Nampaknya pemerintah tak cukup hanya melakukan proses pemangkasan perizinan bagi developer. Kemudahan prosedur dan kejelasan regulasi soal rumah subsidi bagi customer juga perlu mendapat perhatian pemerintah.